Brisbane (ANTARA News) - Pemerintah Australia mengakui keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam operasi penumpasan jaringan penyelundup manusia.

Pengakuan atas keberhasilan Polri itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O`Connor dalam pernyataan persnya yang diperoleh ANTARA News di Brisbane, Senin.

Dalam setahun terakhir, setidaknya 88 upaya terencana penyelundupan para pencari suaka asing di Indonesia dengan tujuan Australia, berhasil digagalkan Polri.

Ia mengatakan, keberhasilan Polri menggagalkan 88 upaya terencana penyelundupan manusia itu telah menghentikan langkah 2.160 orang pencari suaka mencapai perairan Australia.

Australia memandang penting komitmen kerja sama bilateral dan regional negara-negara tetangga, seperti Indonesia dan Malaysia, melalui Forum Bali Process tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Trans-nasional terkait lainnya.

Dalam konteks ini, Brendan O`Connor mengatakan, Polisi Federal Australia (AFP) terus mendukung mitra kerjanya di kawasan dalam menumpas aksi jaringan penyelundup manusia.

"Kerja sama yang erat ini telah menghasilkan sejumlah penangkapan dan penggagalan aksi penyelundupan manusia di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Sri Lanka," katanya.

Di dalam negeri Australia sendiri, sejak September 2008, setidaknya sudah 61 orang pelaku penyelundupan para pencari suaka asing dihukum.

Sebanyak 56 orang di antaranya adalah para awak kapal pengangkut pencari suaka dan lima orang lainnya adalah anggota jaringan penyelundupan manusia yang berbasis di Australia, katanya.

Maraknya serbuan perahu-perahu pengangkut pencari suaka asing sejak September 2008 ini telah memicu perdebatan politik yang tajam.

Dalam pandangan Perdana Menteri Kevin Rudd, "faktor-faktor keamanan global" adalah pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia sedangkan kubu oposisi menuding perubahan kebijakan pemerintah federal Australia sebagai faktor pemicunya.

Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan "Solusi Pasifik", yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru. Mereka yang dianggap pantas, diberi visa proteksi sementara.

Setelah pemerintahan beralih ke Partai Buruh Australia, kebijakan "Solusi Pasifik" dan "visa proteksi sementara" ini kemudian dihapus.

Sebagai gantinya, pemerintahan PM Rudd sepenuhnya memberdayakan keberadaan pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas dan memberikan visa residen tetap bagi para pencari suaka yang telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan status pengungsi.

Setiap tahun Australia menerima sedikitnya 13.500 orang pengungsi. (*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009