Bukittinggi (ANTARA News) - Forum Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintah provinsi dengan bupati dan wali kota se-Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk 13 kabupaten dan kota serta pemilihan gubernur (Pilgub) mundur hingga pertengahan Juni 2010.

"Sebanyak 13 kepala daerah dan tambah provinsi telah sepakat waktu Pilkada mundur sampai 16 Juni 2010 dan pelaksanaan tetap serentak. Jadwal KPU Provinsi 12 Mei 2010," kata Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman usai Rakor di Bukittinggi, Selasa.

Wagub menjelaskan, alasan diundurnya waktu pelaksanaan Pilkada serentak itu berkaitan dengan kondisi sejumlah daerah di Sumbar, seperti Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan yang terkena bencana gempa bumi.

Hingga kini warga korban gempa pada 30 September 2009 itu masih ada yang mengungsi dan tidur di tenda, jadi rasanya lebih tepat waktu Pilkada diundur.

Sesuai waktu yang diusulkan pertengahan Juni 2010, kata Wagub, kondisi korban gempa sudah mulai agak tenteram sehingga proses tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga H berjalan sesuai harapan.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya lebih besar dan legitimasi Pilkada akan lebih baik.

Selantutnya, alasan penundaan berkaitan sejumlah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2010 belum menganggarkan pada APBD 2009.

Wagub menjelaskan, mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada serentak Pemprov dan kab/kota yang menggelar pemilu kepala daerah disepakati adanya "sharing" anggaran.

Jadi, dalam waktu dekat Sekdaprov Sumbar akan mengkoordinasi Sekda kab/kota yang menggelar rapat membahas "sharing" anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, tujuannya supaya bisa dianggarkan pada APBD 2010 masing-masing.

Wagub menyebutkan, provinsi sudah menganggarkan pada APBD 2009 sebesar Rp600 juta, kalau ada kegiatan awal dilaksanakan KPU provinsi dana itu sudah bisa digunakan.


KPU rapat

Anggota Devisi Teknis KPU Provinsi Sumbar, Mufti Sarfie usai memaparkan rencana pelaksaan Pilkada serentak dalam forum Rakor bupati dan wali kota, mengatakan pihaknya secepatnya akan menggelar rapat dengan KPU kab/kota.

Rapat dengan KPU kab/kota itu, jelasnya, guna mengestimasi jadwal yang telah ditetapkan KPU provinsi pada 12 Mei 2010 dengan yang diusulkan dalam forum Rakor tersebut.

Menurutnya, penetapan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tak bisa atas kesepakatan saja dan harus melihat aturan sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintah daerah dan Peraturan KPU Nomor 11 yang akan direvisi dalam pekan ini.

Jadi, adanya revisi Peraturan KPU Nomor 11 tersebut, tentu diharapkan ada ruang untuk memasukan poin Pilkada serentak Sumbar yang dimundurkan jadwal pelaksanaannya.

Menyinggung masalah dana Pilkada serentak Sumbar, Mufti mengatakan, bila dibandingkan dengan Pilkada pada 2005 jelas terdapat peningkatan pada 2010.

Honorium panitia pengumutan suara, panitia pemilih kecamatan mengacu pada Pilpres lalu, di mana untuk ketua KPPS saja Rp225 ribu dan anggotanya Rp200 ribu.

Sementara itu, honorium PPK sebesar Rp1 juta, hal ini karena terjadi kenaikan pada Pilpres lalu, dimana awalnya Rp400 ribu tak ada yang mau bekerja sehingga tiga bulan kemudian menjadi Rp1 juta.

Jadi, kata Mufti, rancangan anggaran Pilkada serentak 2010 untuk 13 kab/kota dan satu provinsi sekitar Rp179 miliar yang sudah masuk biaya putaran kedua, tapi kalau tak ada putaran kedua biaya bisa ditekan sekitar Rp118 miliar.

Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak 2010 di Sumbar, meliputi Agam, Padang Pariaman, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sijunjung, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya dan Kota Solok serta Bukittinggi.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009