Jakarta (ANTARA News) - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah segera merevisi kebijakan subsidi listrik yang lebih memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu mengatakan, alokasi subsidi seharusnya hanya ditujukan bagi masyarakat kecil yang memakai daya listrik sebesar 450 volt ampere (VA).

"Subsidi hanya diberikan secara langsung tanpa melalui PT PLN (Persero) berupa bantuan langsung tunai listrik atau BLTL khusus bagi masyarakat yang memakai daya 450 VA," katanya.

Sedang, lanjutnya, masyarakat yang memakai daya 900 VA ke atas dikenakan tarif nonsubsidi yang besarannya dibedakan sesuai golongannya. "Semakin tinggi dayanya, semakin mahal tarifnya," katanya.

Ia menambahkan, permasalahan yang ada sekarang ini akibat tarif dasar listrik (TDL) yang tidak seimbang dibanding biaya produksi listrik, sehingga pemerintah selalu menyubsidi PLN.

Sofyano juga meminta pemerintah tidak lagi memberikan monopoli penyediaan listrik kepada PLN.

"Jika tetap mempercayakan PLN sebagai `penguasa tunggal` penyelenggaraan listrik, maka publik yakin masalah listrik akan tetap seperti yang terjadi selama ini," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu membentuk badan pengatur ketenagalistrikan seperti halnya Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di sektor hulu migas.

Badan tersebut harus diberi kewenangan melibatkan swasta membangun ketenagalistrikan.

"Soal penetapan harga tetap mesti disetujui pemerintah," katanya.

Hal lain yang mesti dilakukan, lanjut Sofyano, adalah perubahan budaya kerja PLN, sehingga pelanggan diberlakukan sebagai "raja."

"Pemerintah perlu melakukan reformasi total disektor ketenagalistrikan di Indonesia," tambahnya. (*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009