Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, secara prinsip presiden selaku kepala negara harus mampu memenuhi rasa keadilan rakyat, termasuk dalam persoalan yang menyangkut hukum.

Hasyim mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa, ketika diminta tanggapannya soal pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelesaian kasus yang menimpa pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Jadi, kata kuncinya itu ketegasan dan kearifan," kata Hasyim tanpa bersedia mengomentari apakah pidato Presiden Yudhoyono tersebut sudah memenuhi harapan atau belum.

Menurut Hasyim, hukum prosedural seringkali tidak mewadahi substansi hukum itu sendiri yakni keadilan. Dalam kondisi semacam itu, menurutnya, dalam kasus-kasus tertentu, misalnya dalam kasus Bibit-Chandra yang ditengarai penuh rekayasa, kepala negara bisa menggunakan kekuasaan dan wewenangnya.

"Sebab, kalau tidak, publik pasti akan bereaksi," katanya.

Terkait hubungan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan ke depan, menurut Hasyim, presiden tentu harus bisa menyatukan kembali institusi penegak hukum itu sehingga bisa terjalin sinergi yang lebih baik.

"Tapi itu bisa dilakukan kalau ada penegakan hukum dan keadilan," katanya tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut, apakah itu terkait rekomendasi lain dari Tim 8 tentang perlunya sanksi kepada pejabat-pejabat yang bertanggungjawab dalam proses hukum yang diduga dipaksakan.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009