Mamuju (ANTARA News) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meminta kepada Badan Pengawas Daerah (Bawasda) agar turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap aparat kepala desa atau lurah yang "nakal".

Hal itu terkait banyaknya aparat desa di 15 kecamatan di Mamuju diduga kuat menyalahgunakan hasil pendapatan pajak bangunan (PBB) di wilayah tersebut.

Kepala BPKKD Mamuju, Drs Adrian Haruna, di Mamuju, Selasa, mengungkapkan, pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari PBB selama ini tersumbat akibat banyak aparat desa/lurah "nakal" yang menyalahgunakan pemanfaatan tagihan pajak, sehingga dibutuhkan agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat kades yang manyalahgunakan sektor pendapatan keuangan daerah.

"Selama ini, banyak aparat desa yang datang meminta untuk dilakukan rekonsiliasi agar PBB yang sudah tertagih itu dipotong dana insentif desa/lurah atas pelunasan PBB mereka yang dilakukan secara tepat waktu," kata dia.

Ia mengatakan, para aparat desa/lurah tersebut mengakui tagihan PBB dari masyarakat tersebut telah melakukan pelunasan secara tepat waktu, namun, aparat desa sendiri yang lalai sehingga dana tagihan tersebut belum di setor ke Bank BRI salah satu perbangkan yang ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Mamuju, karena dananya telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kondisi penyalahgunaan keuangan PBB sudah terjadi sejak tahun 2008 silam, dan nyata kembali terulang pada tahun 2009 ini sehingga, saya mengambil tindakan dengan cara meminta kepada bupati agar memerintahkan Bawasda segera melakukan kontrol terhadap sejumlah aparat desa/lurah yang menyalahgunakan pendapatan pajak tersebut ," kata Adrian.

Dia juga mengatakan, untuk mempercepat pemasukan pendapatan PBB, pemerintah menerapkan strategi untuk memberikan rangsangan terhadap aparat desa/lurah bagi yang berhasil melunasi PBB secara tepat waktu dengan memberikan dana insentif atas kinerja para aparat desa/lurah.

"Cara ini ditempuh untuk memberikan motivasi terhadap aparat desa/lurah agar sektor PBB dapat tertagih dengan tepat waktu," ungkapnya.

Pemberian dana insentif itu, lanjut Adrian, berimplikasi atas keberhasilan pemerintah Mamuju dalam hal percepatan pelunasan PBB yang kini telah mencapai 140 persen.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009