Boyolali (ANTARA News) - Paguyuban Pedagang Pasar Boyolali Kota (P3B) meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkba) setempat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan Pasar Kota senilai Rp26,9 miliar yang diduga adanya penyimpangan.

"Kami minta Pemkab Boyolali mengawal ketat pembangunan Pasar Boyolali Kota karena bangunannya diduga tidak sesuai penyusunan rencana teknik detail atau "Detail Engineering Design" (DED)," kata Sekretaris P3B, Muh Ichsanudin, di Boyolali, Minggu.

Menurut Muh Ichsanudin, pihaknya sudah menduga ada yang tak beres dengan proyek pembangunan Pasar Boyolali Kota oleh PT Tata Bumi Raya (TBR) selaku pelaksana proyek tersebut.

"Kami hanya dilibatkan saat awal perencanaan saja, yaitu, saat penetapan desain bangunan pasar. Setelah proyek digarap kami tidak dilibatkan secara aktif sehingga tak bisa mengontrol proyek," katanya.

Menurut dia, selama mengikuti pembangunan Pasar Kota itu diduga ada penyimpangan antara lain, jalan tangga sebelah selatan dari lantai satu menuju lantai dua memiliki kemiringan tajam sehingga dapat membahayakan orang.

Selain itu, kata dia, banyak bentuk bangunan yang tidak sesuai DED antara lain luas ruang kios dan jalan lorong lebih sempit dibanding gambar rencana pembangunan pasar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemkab, instansi terkait dan DPRD terus mengawal dan mengontrol pembangunan pasar tersebut. Bahkan, pemkab harus memanggil pihaknya pelaksana proyek untuk menanyakan bangunan yang tidak sesuai rencana gambar.

Menyinggung molornya rencana pembangunan pasar, kata dia, pihaknya sudah diprediksi sejak awal tidak yakin proyek bisa selesai tepat waktu.

Pihaknya hanya bisa menyampaikan aspirasi melalui para wakil rakyat di DPRD setempat agar mereka dapat segera mengontrol dan mengawasi jalannya proyek.

Pemkab Boyolali sudah memberikan waktu kepada pengembang selama 21 hari untuk menyelesaikan pembangunan pasar itu hingga 26 November 2009. Tapi, mereka minta lagi mundur lima hari hingga 2 Desember untuk menyelesaikan.

Sementara anggota Komisi III DPRD Boyolali, Tugiman menyebutkan, molornya proyek membuktikan bahwa PT TBR tidak profesional. Proyek semula dijadwalkan tuntas pada 4 November 2009, tetapi ternyata molor hingga 26 November dengan berbagai alasan.

Pihak pengembang setelah diberi tambahan waktu 21 hari ternyata tetap juga tidak mampu menuntaskan proyek. Jelas ini membuktikan rekanan tidak profesional.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali, Nur Suhartinah merasa kecewa atas molornya proyek tersebut dan dampaknya rencana yang telah disusun juga ikut mundur waktunya.

Selain itu, kata dia, keterlambatan proyek tersebut juga mempengaruhi kredibilitas pemkab di mata masyarakat setempat terutama para pedagang terkait yang masih menempati di pasar darurat saat ini. ***3*** (K-BDM)









(U.K-BDM/B/Z002/Z002) 29-11-2009 22:56:02

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009