Padang (ANTARA News) - Penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) untuk 2010 dijadwalkan pada pekan pertama Desember 2009, karena masih ada kajian yang diperlukan menjelang penetapan tersebut.

"Kita akan rapat kembali pekan pertama bulan depan karena masih dibutuhkan kajian soal daya bayar pengusaha dan kebutuhan hidup layak. Kita berharap pada pertengan Desember 2009 sudah jelas hasilnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumbar, Arsukman Edi, kepada ANTARA di Padang, Minggu.

Arsukman menjelaskan, pihaknya mengusulkan UMP Sumbar pada 2010 naik menjadi Rp1 juta/bulan dan tahun ini sebesar Rp880 ribu/bulan.

Alasan untuk menaikan UMP Sumbar 2010, melihat kondisi pergerakan ekonomi, dimana meningkatnya inflasi serta kian tingginya harga kebutuhan pokok masyarakat.

Pertimbangan itu, katanya, menjadi landasan bagi DPD SPSI Sumbar, agar dinaikkan UMP tahun depan supaya bisa meringankan para pekerja.

Namun, bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) minta UMP Sumbar tak mengalami kenaikan, di antara alasan pascagempa yang menimbulkan kerugian terhadap para pengusaha.

Kendati belum adanya titik temu pandangan, makanya masih diperlukan kajian-kajian lebih mendalam, terutama berkaitan dengan Daya Bayar Pengusaha (DBP).

Selain itu, masalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masih harus dilakukan peninjauan atau kajian ke bawah, artinya melihat kondisi dilapangan secara langsung.

Justru itu, katanya, setelah data-data tambahan diperoleh dilapangan, maka dilanjutkan pembahasan untuk menentukan berapa besaran yang tepat UMP Sumbar 2010.

"Masing-masing punya argumen yang rasional sehingga diperlukan lagi duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat," katanya.

Kendat demikian, pada pertemuan mendatang diharapkan sudah ada hasil yang tentunya tak ada yang saling dirugikan.

"Kalau harapan SPSI tentu sesuai dengan usulan, meskipun ada kajian dan pertimbangan rasional setidaknya tetap ada perubahan dari UMP tahun ini," katanya mengakhiri.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009