Kupang (ANTARA News) - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nikolaus Pira Bunga, SH, M.Hum berpendapat, idealnya ketua pansus hak angket Bank Century dari pihak pengusul.

"Tidak perlu fraksi besar atau kecil yang menjadi ketua pansus hak angket Bank Century. Yang paling ideal adalah ketua pansus dari pihak pengusul atau lebih banyak menerima dan menjadi sandaran keluhan rakyat," kata Nikolaus Pira Bunga, di Kupang, Senin terkait perebutan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century.

Dia bahkan menilai, salah satu figur yang cocok untuk menjadi ketua pansus adalah Maruarar Sirait dari PDI Perjuangan yang sejak awal telah memperlihatkan komitmennya untuk mengungkap kasus Bank Century.

Pira Bunga menambahkan, pembentukan pansus hak angket BanK Century tidak akan mengalami hambatan berarti setelah Partai Demokrat mulai ikut bergabung dalam mendorong penggunaan hak angket Bank Century.

Hal yang perlu diwaspadai adalah masuknya orang-orang dari partai politik yang akan duduk dalam keanggotaan panitia hak angket, kata staf pengajar pada Fakultas Hukum Undana ini.

Kewaspadaan ini penting karena kasus Bank Century memiliki nuansa politik yang sangat kental dan orang-orang yang menjadi anggota panitia hak angket tentunya membawa misi masing-masing untuk meloloskan kepentingan politik kelompoknya, katanya.

"Kalau soal setuju penggunaan hak oleh DPR, saya kira bukan masalah lagi setelah Partai Demokrat menyetujui usulan penggunaan hak angket. Hal yang perlu diwaspadai adalah penempatan anggota fraksi pada panitia hak angket," katanya.

Jika panitia hak angket itu didominasi oleh mereka yang memiliki kepentingan untuk membela kelompoknya, maka kerja panitia hak angket akan sia-sia dan apa yang menjadi harapan rakyat tidak bisa terpenuhi.

"Ini masalah rakyat yang harus diketahui duduk persoalannya sehingga tidak ada alasan untuk menutup-nutupi kasus ini. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus disampaikan kepada publik dan dibawa ke pengadilan," katanya.

Artinya, siapa pun yang ikut terlibat dalam proses pencairan dan pemanfaatan dana ini harus bertanggungjawab di depan hukum, tanpa memandang jabatan seseorang, kata Pira Bunga.
(*)

Pewarta: mansy
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009