Gorontalo (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Gorontalo akan ditertibkan keberadaannya mulai 2010 karena banyak LSM di wilayah itu yang tak terdaftar secara resmi, serta melakukan aktivitas di luar bidang yang seharusnya menjadi kualifikasi mereka.

Nikson Entengo, Kepala Sub Bidang Pembinaan LSM pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Provinsi Gorontalo, hari Senin mengatakan, penertiban itu bertujuan memudahkan pengawasan pemerintah terhadap LSM yang ada.

"LSM seperti ini hanya merespon setiap momentum, dan biasanya memanfaatkan momen itu untuk kepentingan kelompoknya," katanya.

Dia memisalkan LSM yang bergerak di bidang pendidikan yang tiba-tiba melibatkan diri di bidang politik hanya karena situasi politik daerah sedang menghangat.

"Jadi kesannya LSM tersebut sudah keluar pakem," katanya.

Penertiban itu sendiri, lanjut Nikson, akan dilakukan dengan menyurati setiap instansi pemerintahan dan swasta terkait agar tidak melakukan kerja sama dengan LSM yang tidak terdaftar, dan yang melenceng dari kualifikasi atau bidang yang digelutinya.

"Dalam surat itu, kami hanya akan merekomendasikan LSM yang berkualifikasi sesuai dengan bidang yang ada di instansi tersebut, untuk memudahkan kerja sama," katanya.

Penertiban itu, lanjutnya, juga dimaksudkan untuk lebih memberdayakan LSM yang benar-benar serius menggeluti bidangnya masing-masing.

Sebagai catatan, kata dia, dari sekian banyak LSM yang berdiri di wilayah itu, haya 59 di antaranya yang secara resmi melapor dan terdaftar pada Bakesbangpol Linmas.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009