Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah mengakui ada teror melalui pesan pendek (SMS) terhadap mantan pimpinan KPK Antasari Azhar.

Hal tersebut disampaikannya dalam persidangan dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Herry Swantoro, Chandra menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di awal Januari 2009, saat Antasari mengaku dirinya dan istrinya diancam seseorang.

"Antasari menyampaikan kepada saya ada orang meneror saya dan istri melalui telepon,nomornya ada di saya," kata Chandra lalu menyebutkan Antasari mengemukakan hal itu di Gedung KPK.

Chandra mengatakan bahwa Antasari selanjutnya memanggil direktur yang membawahi informasi data kemudian meminta untuk menyadap.

"Disampaikan ada teror pada istri dan terdakwa dan kemudian terdakwa menuliskan secarik kertas nomor ke direktur informasi data, saya tidak baca," katanya.

"Itu (adanya ancaman) disampaikan di struktural juga pernah disampaikan ancaman, kebetulan saya di bagian penindakan, informasi dan data," katanya.

Ia menjelaskan penyadapan di KPK dilakukan dalam proses penyelidikan, penyidikan, kemudian permintaan penyadapan bisa dimintakan pihak terkait dengan penyelidikan.

"Permintaan penyadapan itu, tentu saja harus terkait dugaan tindak pidana," katanya.

Saat ditanya majelis hakim soal kesepakatan kolegial pimpinan KPK terkait penyadapan, ia mengatakan hal itu tidak harus diketahui secara kolegial."Itu (penyadapan) teknikal saja masing- masing punya sekretaris," katanya.

Sementara itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (4/12) mendatang dengan mendengarkan keterangan dari saksi.(*)

Pewarta: ricka
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009