Jambi (ANTARA News) - Pengelola PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS) dituding telah melakukan intimidasi terhadap warga petani Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terkait penjualan sawit.

Tudingan tersebut disampaikan puluhan warga Batanghari yang menamakan diri petani korban PT TLS saat mendatangi DPRD Provinsi Jambi didampingi penasehat hukumnya di Jambi, Selasa.

Puluhan warga yang mendatangi gedung DPRD itu langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim serta Ketua Komisi I Supriyono dan Ketua Komisi II Wahab Hasyab.

Dalam pertemuan itu, warga merasa diintimedasi oleh pihak PT TLS, sebab di lokasi saat ini pihak perusahaan menempatkan beberapa anggota Brimob.

Setiap kali warga hendak menjual hasil sawit, pasti disuruh menjual ke PT TLS, jika hal itu dilanggar warga langsung ditangkap, kata Kepala Syargawi petani yang juga Kepala Desa Teluk Lebam.

"Kami harus menjual sawit kepada TLS, kalau tidak, kami ditangkap oleh Brimob," katanya.

Saat ini masyarakat merasa sangat dirugikan oleh PT TLS, selain harus membayar hutang yang dibebankan kepada masyarakat, nilai jual sawit kepada perusahaan juga kurang dari nilai pasaran saat ini.

Tokoh masyarakat ini menjelaskan awal munculnya permasalahan petani dengan PT TLS, yakni saat masyarakat harus membayar hutang kepada Bank Bali pada waktu itu sebesar Rp96 miliar untuk sepuluh tahun, dana tersebut diperuntukkan membangun kebun untuk masyarakat.

Kemudian, saat sisa hutang masyarakat tinggal Rp64 miliar, Bank Bali ternyata bangkrut, sehingga pembayaran dialihkan kepada pihak lain, namun masyarakat tidak tahu kepada siapa.

Setelah itu, lanjut Syargawi, pihak TLS bersama KUD Sadar melakukan pinjaman kembali kepada Bank Mandiri sebesar Rp96 miliar.

Anehnya, warga saat ini diwajibkan membayar hutang itu kepada pihak bank, padahal masyarakat tidak pernah menerima uang dari pinjaman Bank Mandiri itu.

"Saat ini pihak bank meminta kita membayar angsuran hutang, padahal kita tidak pernah menerima uang. Jadi, hutang kami bertambah lagi," ujarnya mengeluh.

Belum adanya penyelesaian masalah ini, masyarakat mengaku sudah merasa jenuh dan letih. Sebelumnya, warga mengaku sudah membicarakan masalah ini dengan pihak Pemkab Batanghari dan Pemprov Jambi yang diketuai Asisten II yang saat itu dijabat Hasan Kasim, namun belum ada penyelesaian secara konkret.

"Hingga saat ini kami tidak menerima penjelasan dari TLS. Oleh sebab itu, kedatangan kami ke sini, meminta dewan dapat membantu dan menfasilitasi dengan pihak terkait supaya masalah ini bisa selesai dan tuntas," ujar Syargawi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Nalim menyatakan akan segera menindaklanjut masalah ini, dan warga yang terkait langsung diminta segera melengkapi berkas dan bukti untuk mempermudah penyelesaian masalah.

"Kita minta temen-temen yang ada di sini untuk memberikan bukti, supaya lebih mudah untuk mempelajarinya," ujar politisi PDIP ini.

Ia juga berjanji akan segera memanggil pihak terkait, terutama PT TLS dan Polda Jambi untuk meminta penjelasan terkait penempatan anggota Brimob yang diduga melakukan tekanan terhadap warga.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Wahab Hasyab berjanji akan mempelajari berkas disampaikan warga.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Batanghari-Muarojambi ini mengatakan, dewan sebagai legislasi akan menjembatani dan membuat rekomendasi sesuai dengan keinginan masyarakat.(*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009