Ambon (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HAMI) Maluku dan Maluku Utara melakukan aksi demo mendesak percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Century sebelum reses DPR akhir 2009.

"Pansus juga harus diisi anggota DPR yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik serta tidak memiliki konflik interest dengan kasus Bank Century," kata pengurus Badko HMI Maluku dan Maluku Utara, Hapsah Lumaela dalam orasinya di Kantor DPRD Maluku, Selasa.

Menurut dia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia, padahal dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Masalah inilah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank tersebut.

"Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apa yang melatar belakangi pengucuran dana tersebut," kata Lumaela dalam orasinya.

Sehingga HMI menuntut audit investigasi BPK harus dilakukan sampai tuntas, jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelematan ekonomi nasional.

Berdasarkan telaah yang dilakukan HMI, dirumuskan delapan butir pernyataan sikap yang harus disikapi DPRD Maluku untuk dilanjutkan ke pemerintah dan DPR diantaranya Bank Century harus mengembalikan uang nasabah yang belum terselesaikan karena hal ini merupakan bentuk perampokan uang masyarajat oleh perbankan.

HMI juga mendesak KPK menyelidiki dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut dan tidak menyetujui kasus ini ditangani kepolisian dan kejaksaan serta mendesak pansus angket membentuk unit suport yang terdiri dari para profesional praktisi perbankan, investigator, pakar teknologi informasi dan ahli kejahatan perbankan untuk membantu pansus.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury (PDIP), Melky Frans (Demokrat), Syarief Hadler (PPP) dan Said Mudzakir Assagaff (PKS) yang menerima pernyataan pendemo berjanji akan melanjutkan pernyataan tersebut ke pemerintah dan DPR.

"Kewenangan penanganan kasus Bank Cantury ada di pemerintah dan DPR dan kami menyambut positif rasa keprihatinan HMI terhadap masalah ini sehingga pernyataan sikapnya akan kami teruskan," kata Wattimury.(*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009