Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mendorong upaya mewujudkan standard halal ASEAN ."Kami terus mengupayakan terealisasinya ini, memang harus bertahap. Namun dengan dukungan semua pihak dan satu keinginan kuat dari lembaga halal di ASEAN ini, tentunya satu standar halal ASEAN akan dapat terwujud dalam waktu dekat," tegas Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam di Jakarta, Kamis.

Keuntungan yang didapat antara lain adanya satu identitas di mata dunia bahwa banyak produk halal dari kawasan Asia Tenggara yang akan semakin membuat umat nyaman dalam mengkonsumsi produk pangan dan minuman, katanya.

"Selain itu, tentunya satu standar produk halal ASEAN, akan semakin mendorong produsen untuk menghasilkan produk pangan yang kompetitif di dunia internasional," tegas Ichwan Syam.

Salah satu faktor yang akan mempermudah terwujudnya satu standard halal ASEAN ini adalah bahwa sebagian besar negara di kawasan Asia Tenggara menggunakan mazhab Syafii.

Ichwan mengemukakan Indonesia mengajukan satu standard yang akan diberlakukan bersama di wilayah negara-negara anggota ASEAN.

Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga sertifikasi halal se-ASEAN yang dilakukan di Jakarta pada pekan lalu dengan tema "Harmonization of Halal Standard Among Halal Certifying Bodies In ASEAN Region".

Pertemuan yang terselenggara hari Kamis itu bukan berarti berjalan mulus, karena masing-masing negara telah memiliki standard kehalalan masing-masing yang telah diwujudkan dan disetujui pemerintah, katanya.

Tidak mudah
Ichwan Syam menjelaskan bahwa ini memang bukan pekerjaan mudah. Standard yang digunakan di berbagai negara berbeda-beda. Ia mencontohkan di Brunei yang sampai saat ini belum menerima stunning atau pemingsanan binatang sebelum disembelih.

Para delegasi menyadari bahwa perbedaan standard tidak lagi efektif apalagi di tengah perdagangan bebas yang akan dihadapi di tahun 2010 mendatang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bahagian Kawalan Makanan Halal Jabatan Hal Ehwal Kementrian Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam,Halal Industry Development Corporation Sdn Bhd (HDC), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Islamic Da`wah Council of The Philipines (IDCP), The Central Islamic Commette of Thailand (CICOT), dan Majlis Ugama Islam Singapore (MUIS).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil pertemuan tersebut adalah terbentuk kelompok kerja atau working group yang bertugas membahas secara detil dalam upaya harmonisasi bidang fatwa dan standar halal.

Hasil kerja working group akan dibawa dalam forum pertemuan berikutnya pada April tahun depan di Thailand. Diakui Lukmanul bahwa rencana satu standard halal ASEAN berangkat dari keprihatinan bersama terhadap sertifikasi halal di negara-negara Eropa. (*)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009