Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis, menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelajar yang berkeliaran saat jam kantor berlangsung.

Kepala SatPol PP Kabupaten Sidrap, Arlin Ariesta, STP, MSi yang ditemui saat menggelar rasia di salah satu ruas jalan di kabupaten Sidrap, menjelaskan bahwa razia tersebut akan digelar selama sepekan penuh. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (2/12) lalu.

"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut untuk menyikapi surat edaran Bupati Sidrap, agar PNS dan pelajar tetap menjaga disiplin dan tidak berkeliaran pada saat jam kantor," jelasnya.

Dia menyebutkan selama dua hari melakukan razia di beberapa titik keramaian dan jalan-jalan di Sidrap, sebanyak 125 PNS dan 25 pelajar terjaring razia tersebut.

PNS yang terjaring razia dalam tahap awal hanya akan dicatat nama dan diberikan teguran serta informasikan tentang surat edaran bupati Sidrap mengenai ketentuan kedisiplinan pada jam kerja.

"Kalau pelajar, kita langsung serahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Kegiatan razia itu dilakukan berhubung banyaknya keluhan maraknya PNS dan pelajar yang berkeliaran saat jam kerja dan jam sekolah. Hal itu sangat bertentangan dengan surat edaran bupati Sidrap.

"Inilah yang ingin kita tegakkan, makanya untuk tahap awal hanya melakukan sosialisasi terkait surat edaran bupati tersebut. Siapa tahu mereka memang tidak tahu adanya aturan ketat yang diterapkan Bupati Sidrap, makanya itu yang ingin kita tertibkan," katanya.

Selama dua hari menggelar razia itu, Arlin mengaku menemukan kesulitan, sebab dari beberapa PNS yang terjaring razia, Satpol PP juga menemukan PNS yang memang sebagai petugas lapangan. Sehingga sangat wajar jika mereka berada di luar kantor sebab tugas mereka memang di luar kantor.

"Ini sebagai referensi dan bahan pertimbangan untuk mecari solusi, yah bisa saja ke depan pegawai lapangan punya identitas khusus sehingga bisa dibedakan dengan staf kantoran," jelasnya.

Selain itu, dalam razia itu juga ditemukan adanya staf yang keluar kantor atas perintah atasan dengan tujuan tertentu. Namun dalam tahap awal itu, pihaknya tidak akan melakukan penahanan.

Razia dilakukan sebatas untuk melakukan sosialisasi kebijakan penerapan disiplin pegawai di Kabupaten Sidrap.(*)

Pewarta: luki
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009