Jakarta (ANTARA News) – Mantan aktivis mahasiswa tahun 90, Wisnu Agung Prasetya meminta semua pihak menunggu hasil hak angket DPR terhadap kasus Bank Century, sehingga dapat diketahu secara jelas dan transparan oknum oknum tertentu yang diuga terlibat pengucuran dana secara ilegal.

"DPR harus membuka hak angket Bank Century ini dengan sejujur-jujurnya. Jangan lagi hak angket ini hanya berhenti ditengah jalan dan musnah tanpa bekas," ujarnya kepada pers di Jakarta, Jumat sore.

Dia mengatakan, rakyat tidak boleh menghujat siapapun saat ini. Yang terpenting mari dikawal jalannya hak angket yang saat ini sedang dibentuk oleh DPR dengan sebaik-baiknya.

"Masyarakat juga harus mengawal para wakil rakyat tersebut agar proses angket itu bisa dilaksanakan dengan benar dan tidak ditunggani oleh pihak yang berkepentingan," katanya.

"Sebagai mantan aktivis mahasiswa kami tetap mendukung pemberantasan korupsi di negara ini. Namun, saat ini yang perlu dilakukan adalah pembenahan di internal masing-masing lembaga penegak hukum," katanya.

Menurut dia, siapa pun yang  terlibat dalam skandal kasus Bank Century harus ditindak secara hukum, dan pihaknya tetap konsisten pada perjuangan kami yakni keadilan bagi rakyat indonesia.

Langkah DPR membawa masalah ini dengan membuat hak angket adalah langkah konstitusional lembaga negara dalam upaya mencari tahu dan mendalami kasus ini sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan  hukum yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, mantan aktivis gerakan 98 Wahab Talaohu mengatakan, langkah bijak bilamana semua pihak mendukung langkah politik DPR dengan membentuk "Pansus Hak Angket" agar persoalan yang sudah menjadi polemik dapat cepat terselesaikan.

"Karena itu kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperuncing persoalan ini agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat dan mengawal proses penyelesaian Bank Century lewat proses politik DPR," ujarnya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009