Tangerang (ANTARA News) - Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terharu akan sumbangan uang koin dari masyarakat kepada dirinya untuk mengganti kerugian rumah sakit tersebut.

"Sumbangan uang koin simbol kekuatan rakyat kecil yang begitu saya hargai," ujar Prita di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu.

Prita mengatakan, sumbangan uang receh dari masyarakat maupun pelajar seperti siswa-siswi SMPN 17 Tangsel merupakan rasa kepedulian kepada dirinya.

Ia menjelaskan, uang koin untuk dirinya adalah simbol dari rakyat kecil yang berjuang menuntut keadilan yang tidak mereka dapatkan, seperti yang ia hadapi.

"Uang koin sesuatu yang paling kecil, tetapi bagi saya itu sumbangan yang paling besar dari rakyat," kata Prita.

Prita mengatakan, dirinya merasa seperti milik rakyat kecil yang tidak tega melihat penderitaan yang ia alami. Sedangkan sumbangan dari masyarakat tersebut merupakan simbol perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Selain mendapatkan perhatian dari rakyat kecil, menurut Prita, "facebookers" dan bloggers" terus memberikan dukungan kepada dirinya menghadapi kasus yang sedang ia hadapi.

Prita berharap, setidaknya ada rasa keadilan antara satu sama lain baik dari pengadilan, kuasa hukum dan pihak RS Omni.

Sementara itu, seorang guru SMPN 17 Tangsel, Sumaryono mengatakan, Senin (7/12) puluhan pelajar SMPN 17 Tangsel berencana mengunjungi rumah Prita untuk memberikan sumbangan uang koin kepada Prita.

"Kami mengajak murid untuk menyerahkan sumbangan uang koin kepada Prita, kalau memang besok bertemu dengan Prita," ungkap Sumaryono.(*)

Pewarta: luki
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009