Jambi (ANTARA News) - Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember harus menjadi tonggak peningkatan kinerja aparat pemerintah, kata anggota DPRD Kota Jambi Paul Andre Marisi.

Saat diminta tanggapannya di Jambi, Rabu, Paul yang juga politisi asal Partai Demokrat ini menyatakan, peringatan hari anti korupsi jangan ditanggapi sebagai upaya desakan kepada aparat pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Namun bagaimana peringatan tersebut dijadikan sebagai tonggak peningkatan kinerja. Tidak hanya bagi aparat pemerintah namun juga berbagai lembaga dan masyarakat pemerintah dan swasta," ujarnya.

Menurut dia, kebiasaan korupsi di Indonesia bisa dipandang sebagai hal yang telah membudaya, baik korupsi dalam arti sebenarnya maupun korupsi dalam bentuk lain seperti waktu dan tingkat profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Peringatan hari anti korupsi juga harus dijadikan dasar bagi pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan contoh dan pengajaran bagi generasi penerus bagaimana menjadi orang yang baik dan jujur tanpa korupsi.

"Jangan generasi kita selalu diberikan informasi korupsi namun tidak tahu bagaimana cara penyelesaiannya. Hal ini harus menjadi perhatian besar kita," katanya.

Khusus bagi aparat pemerintah, hari anti korupsi juga harus menjadi peringatan bagaimana pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan.

"Saya rasa masyarakat telah jemu dengan korupsi. Ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kinerjanya, sehingga kepercayaan masyarakat tidak terabaikan," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Horizon mengatakan, peningkatan kinerja bagi pemerintah daerah khususnya Kota Jambi bisa dimulai dengan pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan mengelola pendapatan asli daerah (PAD) secara baik dan profesional.

"Kita lihat saat ini, betapa besar sumber aset PAD di Kota Jambi, mulai dari parkir, galian C, walet, pasar dan sebagainya. Jika pengelolaannya dilakukan dengan profesional tentunya akan mengurangi tingkat korupsi dalam bentuk kebocoran retribusi," tuturnya.

Untuk itu, Horizon menyarankan agar Wali Kota harus benar-benar profesional dalam menunjuk calon kepala instansi terkait, hal itu berkaitan erat dengan peningkatan kinerja dalam pencapaian target PAD.

"Jika yang ditunjuk orang-orang dengan mental biasa dan tidak profesionalisme akibatnya budaya korupsi tidak akan berkurang, apalagi hilang," katanya.

Terkait hal itu, DPRD sebagai salah satu lembaga pengawas juga dituntut melakukan pengawasan tanpa pandang bulu.

Tugas DPRD salah satunya pengawasan, jika memang ada yang tidak benar akan dikritisi. Hal ini juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat," tambahnya.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009