Jakarta (ANTARA News) - Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Abdul Mun`im Idris, menyatakan mayat Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, sudah dimanipulasi saat dirinya menerima mayat tersebut.

"Mayatnya sudah dimanipulasi," katanya saat menjadi saksi ahli dengan dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Sebelumnya, Direktur PT PRB tersebut tewas setelah ditembak di bagian kepalanya seusai bermain golf di Padang Golf Moderland pada 14 Maret 2009.

Nasruddin Zulkarnaen sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Tangerang kemudian dipindahkan ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Ia mengatakan kondisi mayat saat diterimanya di RSCM dalam keadaan rambut sudah digunting dan luka sudah dijahit.

"Mayatnya sudah tidak asli, seperti rambut sudah digunting dan lukanya sudah dijahit," katanya lalu mengatakan, dengan kondisi mayat seperti itu, tidak ada ciri-ciri bekas luka tembak.

Dia mengemukakan, untuk mengotopsi mayat perlu ada empat faktor yakni keadaan mayat baik, keaslian barang bukti, teknis pemeriksaan dan koordinasi. "Akibat kondisi mayat seperti itu tidak ada ciri luka tembak," katanya.

Saat ditanya kuasa hukum Antasari Azhar, apakah kondisi mayat seperti tidak jadi masalah sesuai aturan, Mun`im menjawab hal itu sah-sah saja seperti untuk basa-basi bahwa sudah ada penanganan terhadap korban. "Adanya jahitan sesuai dengan situasi," katanya.

Di bagian lain, kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, mempertanyakan jaksa dan penyidik Polri yang tidak memasukkan baju dan celana Nasruddin Zulkarnaen sebagai barang bukti.

"Pak Hakim, penyidik dan jaksa tidak menghadirkan baju dan celana korban," katanya.

Pimpinan majelis hakim, Herry Swantoro, menyatakan, persoalan barang bukti itu akan dicatat.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009