Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan Panitia Angket kasus Bank Century harus rasional dalam mengungkap kasus ini terutama mengenai keputusan sistemik yang dilakukan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) .

"Pembentukan panitia khusus (pansus) sudah terjadi dan harus kita dukung, tapi KSSK secara hukum tidak melakukan kesalahan, kalau membahas keputusannya itu sama saja terhadap negara, kita tidak punya kepercayaan (trust)," ujarnya dalam Seminar "Anatomi dan Perspektif kasus Bank Century" di Jakarta, Kamis.

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) tersebut kembali mengingatkan kondisi ekonomi pada saat itu ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 50 poin dan Rupiah mencapai angka Rp12 ribu.

"Aset Bank Century apabila ditutup barangkali tidak sistemik tapi dampak sistemiknya dapat mempengaruhi nasabah Bank Century untuk mengambil dana mereka yang tersimpan di bank lain," ujarnya.

Menurut dia, apabila waktu itu Bank Century tidak di`bailout` dapat membuat peringkat dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan menjadi turun.

"Industri perbankan merupakan 90 persen dari jantung suatu negara, dan krisis global yang terjadi pada akhir 2008 dapat menimbulkan efek psikologis berbahaya dan membuat masyarakat panik," ujarnya.

Ia juga menginginkan Panitia angket untuk menggunakan data-data kualitatif tidak hanya sekedar data BPK.

"Sebaiknya kajian lain dan dampak makro juga dipertimbangkan sebagai pengambilan keputusan sehingga tidak masuk ke ranah politik," ujarnya.

Menurut dia, kalau ada dugaan penyelewengan aliran dana itu harus dibuktikan terlebih dulu secara hukum kemudian barulah melihat kenyataannya.

"Kalau itu merupakan kejahatan maka harus dibuktikan dulu. Kalau masalah penilaian itu merupakan masalah lain, jadi kalau itu (penyelewengan aliran dana) direncanakan dan siapapun oknumnya, saya rasa bisa oleh pansus dijadikan bahan,"katanya. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009