Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan daerah pemekaran baru untuk memperbaiki kinerjanya mengingat hasil evaluasi menunjukkan sejumlah daerah berkinerja rendah.

"Kita akan evaluasi selama tiga tahun. Tahun 2010 kita akan evaluasi lagi, kita lihat bagaimana keadaannya sampai tahun ketiga yaitu 2011," kata Mendagri di Jakarta, Jumat.

Daerah yang hasil penilaiannya rendah akan diberikan pembinaan. Jika dalam tiga tahun berturut-turut setelah pembinaan, daerah otonom tetap berkinerja rendah maka akan dipertimbangkan untuk penghapusan atau penggabungan dengan daerah induk.

"Kalau dalam waktu tiga tahun masih tidak bisa, daerah tersebut punya peluang untuk digabungkan kembali dengan daerah induk," katanya.

Menurut Mendagri, dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap daerah otonom baru menunjukkan terdapat lebih dari 60 daerah pemekaran yang dikategorikan berkinerja rendah. Namun, Gamawan menolak untuk menyebutkan daerah yang dimaksud.

"Ada dari daerah pemekaran itu yang pendapatan asli daerahnya (PAD) saja tidak ada... Mungkin pemahaman tentang pemungutan PAD ini belum lahir instrumennya, misalnya perda tentang retribusi dan pajak sehingga mereka tidak memungut," katanya.

Selain dilihat dari sisi PAD, evaluasi terhadap daerah otonom baru juga dilakukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaannya.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Sodjuangon Situmorang mengatakan dalam rangka evaluasi daerah otonom baru yang saat ini sedang berlangsung, pemerintah telah menyiapkan instrumen penilaian yang merupakan penajaman dari instrumen evaluasi yang sudah ada.

Aspek penilaian terhadap daerah otonom baru tersebut yaitu pembentukan organisasi perangkat daerah di daerah otonom baru, pengisian personel perangkat daerah, pengisian keanggotaan DPRD, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, serta pembiayaan penyelenggaraan urusan wajib.

Selanjutnya lima aspek penilaian lainnya yaitu pengalihan aset peralatan dan dokumen dari daerah induk ke daerah otonom baru, pelaksanaan penetapan batas wilayah daerah otonom baru, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, penyusunan rencana umum tata ruang wilayah, dan perkembangan pemerintah pada daerah otonom baru yang ibu kotanya dipindahkan.

Hasil evaluasi daerah otonom baru itu akan diumumkan secara terbuka pada Maret 2010. Sodjuangon optimistis evaluasi tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009