Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket kasus Bank Century Bambang Soesatyo mengaku dirinya telah mengakhiri polemik dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal rekaman percakapan antara Menteri Keuangan dengan Komisaris Bank Century Robert Tantular.

"Saya menyatakan mengakhiri polemik dengan Ibu Sri Mulyani mulai hari ini," kata Bambang Soesatyo kepada pers di Jakarta, Minggu.

Dikatakan Bambang, dirinya sebagai anggota Panitia Angket kasus Bank Century menjadi tidak produktif jika terus melanjutkan polemik dengan Sri Mulyani.

Tugas Panitia Angket, katanya, akan mengungkap kasus Bank Century dari hulu ke hilir hingga tuntas.

Jika polemik antara dirinya dan Sri Mulyani diteruskan, kata dia, maka bisa mengalihkan isu utama pengungkapan kasus Bank Century oleh panitia tersebut.

"Ini yang saya maksudkan jadi tidak produktif," kata anggota Panitia Angket kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR ini.

Bambang mengaku tidak takut dengan ancaman Sri Mulyani yang akan mensomasi dirinya.

Menurut dia, anggota DPR memiliki hak imunitas, yakni hak kekebalan terhadap hukum sesuai konteksnya.

"Soal rekaman percakapan Sri Mulyani dan Robert Tantular saya mengatakannya sebagai anggota Panitia Angket dalam forum rapat konsultasi panitia. Dalam konteks ini saya memiliki hak imunitas," katanya.

Namun sebagai warga negara yang baik, katanya, dirinya siap menghadapi jika Sri Mulyani melakukan langkah hukum.

Menurut dia, sejumlah pengacara, antara lain Eggy Sudjana dan Farhat Abbas, siap membelanya.

Dalam kesempatan tersebut, Eggy Sudjana mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah pengacara lainnya menunggu jika Sri Mulyani melakukan langkah hukum.

"Saya dan teman-temannya telah mendata beberapa kelemahan yang bisa dibidik jika Sri Mulyani melakukan langkah hukum," ujar Eggy.

Namun demikian, ia mengaku belum dapat menyebutkan langkah hukum apa yang akan dilakukannya.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009