Manado (ANTARA News) - Selama tahun 2009 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangani sekitar 63 kasus dugaan korupsi yang berada di daerah tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tolilu SH di Manado, Minggu, mengatakan, puluhan kasus korupsi yang ditangani itu tersebar pada seluruh wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah itu.

"Terbanyak dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejati Sulut," kata Tololiu, tanpa merinci.

Reinhard Tololiu mengatakan, dari puluhan kasus korupsi tersebut yang sudah masuk dalam penuntutan sebanyak 24 kasus.

"Sementara sisanya atau sekitar 39 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan," kata Tololiu.

Menurut Tololiu, dalam mempercepat penanganan kasus korupsi di daerah itu, Kepala Kejati Sulut, Arnold Angkouw SH, selalu memonitor setiap penanganan kasus tersebut.

Monitoring tersebut dilakukan melalui laporan perkembangan penyidikan kasus korupsi yang disampaikan setiap minggu.

Seperti kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Manado, yakni dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 dan anggaran di PD Pasar Manado.

Dalam kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2009 senilai Rp3,4 miliar itu, kejaksaan telah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Manado nonaktif ABW alias Abdi, sebagai tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap tersangka Abdi yakni Kamis (26/11), Selasa (1/12) dan terakhir Selasa (8/12), di Kantor Kejari Manado.

Kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus ini yakni para pejabat Pemkot Manado.

Para saksi itu antara lain Asisten III Pemkot Kota Manado Harold Monareh, Asisten II Pemkot Manado, Andre Hosang dan Kabag Keuangan Pemkot Manado, Joice Rumengan serta Sekretaris Pribadi M Sofyan.

Kejaksaan akan meminta bantuan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menghitung kerugian negara terkait dengan dana bantuan sosial yang dianggarkan melalui APBD tahun 2009 tersebut.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009