Cilegon (ANTARA News) - Enam belas ribu keping cakram optik (film dan musik) bajakan serta lima belas ribu botol minuman keras dan 145 butir pil ekstasi hasil Operasi Pekat Krakatau di wilayah hukum Cilegon Banten dimusnahkan di Mapolres Cilegon.

Kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat yang di gelar pihak kepolisan setempat sejak bulan Oktober hingga Desember juga berhasil mengamankan tujuh puluh empat unit sepeda motor hasil curian.

"Selain memusnahkan barang bukti hasil operasi, hari ini kami juga akan menyerahkan sepeda motor hasil operasi dan pengungkapan kepada masyarakat yang merasa kehilangan," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Rumiah K usai pemusnahan dan penyerahan barang bukti sepeda motor di Mapolres Cilegon Kamis.

Dijelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi pemberantasan penyakit masyarakat dan operasi Pekat Krakatau yang dilaksanakan jajaran Polres Cilegon.

"Barang bukti harus dimusnahkan sebab kita tidak mungkin terus menyimpan barang bukti tersebut," katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga memusnahkan ganja sebanyak tiga kilogram serta berbagai jenis obat perawatan kecantikan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Rumiah selama tahun 2009 tingkat pencurian sepeda motor masih mendominasi kriminalitas di wilayah Polda Banten.

"Dibanding tahun lalu ada penurunan sekitar empat puluh persen artinya ada penurunan sedikit jumlah kasus pencurian sepeda motor," katanya.

Untuk menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor jajaran kepolisian meningkatkan patroli cepat tanggap (quick respons) yang didukung dengan kendaraan baru bantuan dari Mabes Polri.

Bagi masyarakat agar mewaspadi jam waran kejahatan terutama pencurian sepeda motor yaitu mulai pukul 18.00 wib hingga 24.00 wib.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009