Jakarta, 16/1 (ANTARA) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) siap menggelar dan mengumumkan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah secara online melalui laman (situs) e-Announcement dan laman Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP).

Hal tersebut diungkapkan Menkominfo Muhammad Nuh dalam peresmian sistem SePP di kantornya di Jakarta, Jumat.

Untuk 2009, Menkominfo mengatakan pihaknya siap menggelar dan memfasilitasi tender pengadaan barang/jasa dari Depkominfo dan instansi pemerintah lainnya.

"Direncanakan ada lebih dari 100 paket kegiatan tender untuk 2009 melalui SePP," katanya.

Selain Depkominfo, Nuh mengatakan instansi pemerintah yang telah menggunakan SePP antara lain: Badan Otorita Batam, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, Kementerian Ristek, Batan (Badan Tenaga Atom Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Perum Peruri, PT. Taspen dan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), dan BKKBN.

"Sampai 16 Januari 2009 sudah sudah ada beberapa tender melalui SePP bernilai Rp925 Triliun," katanya.

Sejak 2007, Depkominfo telah menggunakan SePP dengan 47 paket tender, sedangkan pada 2008, ada 64 paket tender Depkominfo bernilai Rp871 miiliar dan 76 tender dari Otorita Batam.

Sedangkan perusahaan yang mengikuti tender melalui SePP ini ada 150 perusahaan pada 2007, dan 523 perusahaan pada 2008, serta diperkirakan ada 757 perusahaan pada 2009.

Dengan sistem SePP, Depkominfo sudah melakukan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, selain beberapa instansi lain yang pada tahun

Nuh mengatakan dengan sistem pengadaan barang/jasa online ini, diharapkan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dilakukan pada awal tahun.

Awal pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem pengadaan ini dilaksanakan pada tahun 2004 dengan nama NePGI (National e-Procurement Government Indonesia) dan pada tahun 2006 telah dilakukan pengembangan aplikasi sistem pengadaan dan berubah nama menjadi SePP yaitu Sistem e-Pengadaaan Pemerintah

Pada 2007, aplikasi SePP lebih disempurnakan dan dikembangkan lagi sehingga muncul SePP versi 3 yang diharapkan lebih memudahkan para Satuan Kerja dalam mengakses Sistem ini. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009