Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum People Aspiration Center The Unity of Mandate Group (PEACE), H Ahmad Sahab melaporkan anggota Pansus Century kepada Badan Kehormatan DPR. Alasanya kerja pansus belum selesai tapi sudah mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani.

"Saya sudah melaporkan dan mengadukan anggota Pansus Century ke BK DPR hari ini dan diterima staf Sekretariat BK, intinya terkait soal kerja pansus dan rekomendasi penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani," katanya,Senin.

Menurutnya, proses kerja pansus belum menghasilkan hal-hal yang sifatnya menunjukkan substantif. Bahkan hanya menunjukkan dagelan politik yang makin menunjukkan betapa keringnya wawasan kenegarawanan para politisi di DPR.

"Yang jelas itu menunjukkan makin tidak pahamnya aturan konstitusional. DPR sebagai lembaga berwibawa dan memiliki hak-hak konstitusional ternyata tak mampu membuat terobosan spektakuler," tambahnya.

Padahal, kata Ahmad Sahab, masyarakat menaruh harapan besar Pansus Century bisa menuntaskan kasus megaskandal itu dengan baik. "Kelihatanya DPR terjebak dengan dirinya sendiri, karena lebih menonjolkan upaya politisasi daripada memenuhi rasa keadilan masyarakat," terangnya.

Akibat manuver politis itu, kata Ahmad Sahab, institusi DPR mengalami degradasi dan penurunan wibawa. "Rapat Pansus Century ternyata berkualitas rendah, karena hanya semata-mata memanfaatkan momentum presiden saat berada di luar negeri," paparnya.

Disisi lain, Ahmad Sahab memuji sikap Presiden SBY yang berani secara tegas menolak penonaktifan Boediono karena tak ada dasar hukum yang kuat. Demikian pula tidak dikenal penonaktifan Menteri Keuangan sesuai dengan Undang-Undang 39/2008 tentang Kementrian Negara.

Oleh karena itu, lanjut Ahmad Sahab, permintaan pansus soal penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani adalah berlebihan dan tidak proporsional. "Apalagi Boediono dan Sri Mulyani bukan tersangka dan terdakwa. Jadi pansus jangan melampaui kewenangannya, apalagi menjadi penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, Phd, mengatakan rekomendasi pansus dikhawatirkan menurunkan wibawa DPR, apalagi tidak berdasar konstitusional. "Lho, DPR itukan punya kekuatan konstitusional yang sangat kuat, tapi bisa terdegradasi karena sebuah aksi politik yang sebenarnya tak perlu," ujarnya.

Menurut Irman, DPR dinilai telah mengorbankan institusi pansus. Karena kelalaian anggotanya menjaga wibawa lembaga itu. Hak Pansus itu jauh lebih kuat daripada sekadar mengimbau.(*)

Pewarta: ricka
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009