Gorontalo (ANTARA News) - Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof Dr Ir Nelson Pomalingo MPd menegaskan, dirinya rela dipenjara demi kesejahteraan guru di wilayah itu.

"Saya sudah ikhlas," kata Nelson yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2007 di Gorontalo, Jumat.

Menurut dia, kasus yang menimpanya itu, sebenarnya hanyalah permasalahan administrasi belaka, yang entah bagaimana kemudian menjadi kasus pidana.

"Dalam pelaksanaan PLPG tahun 2007 itu, UNG masuk 10 besar dari perguruan tinggi, yang telah melaksanakan kegiatan itu dengan baik. Lalu mengapa tiba-tiba dipidanakan," kata Nelson, yang kini berstatus sebagai tahanan kota.

Terkait dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak terhadap dirinya, seperti dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Provinsi Gorontalo, yang beberapa hari lalu sempat menggelar demo besar-besaran, Nelson mengaku cukup terkesan sekaligus terharu.

Selain itu, dukungan juga ditunjukkan oleh para pengguna jejaring sosial "facebook", yang membuat sebuah grup bertajuk "Bebaskan Nelson" yang sudah diikuti oleh ratusan orang.

"Mereka pasti tahu, bahwa kebenaran itu tidak bisa dibungkam, dengan cara apapun," kata Rektor muda itu.

Meski demikian, lanjut Nelson, dirinya siap menjalani proses hukum sesuai dengan aturan serta perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Nelson ditahan oleh Kejaksaan Kota Gorontalo, pada Kamis (10/12), setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Status Nelson kemudian dialihkan menjadi tahanan kota, atas rekomendasi dokter, setelah Rektor Universitas terbesar di Gorontalo itu, mengalami depresi selama berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang perdana dengan tersangka Nelson Pomalingo mulai digelar pada Senin (21/12) lalu, di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009