Bandung (ANTARA News) - Satuan lalulintas Polwiltabes Bandung, memberikan pembekalan khusus mengenai tata tertib lalulintas kepada ratusan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Komandan Pusat Persenjataan dan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD Brigjen Suharsono, di Bandung, menuturkan, banyak anggota TNI yang masih melanggar lalulintas.

"Tidak hanya di Jawa Barat saja, di Indonesia juga masih banyak anggota kita yang masih melanggar," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 dikalangan TNI AD, pihaknya sangat menyambut baik terhadap sosialisasi tersebut di kalangan TNI.

Menurut dia, bila ada anggota yang melakukan pelanggaran di jalan raya, dirinya mempersilakan kepolisian untuk bertindak tegas.

"Bila ada anggota yang melanggar di jalan raya, kami mempersilakan kepolisian untuk menilang, walaupun nantinya ada penanganan kembali secara internal di POM," tuturnya.

Dalam gelaran penyerahan buku sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tersebut, Kanit Regident Satuan Lalulintas Polresta Bandung Tengah, Iptu Tri Suhartanto menuturkan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi terhadap 500 prajurit TNI pada pekan lalu. Namun, pihaknya hanya menyerahkan buku pedoman UU Nomor 22 tahun 2009 kepada Danpussenkav.

"Hari ini kita hanya menyerahkan buku pedoman UU Nomor 22 tahun 2009 kepada Danpussenkav," paparnya.

Tri menambahkan, ratusan prajurit tersebut terdiri dari beberapa kesatuan antaralain Pussenkav, Pusdikav Pussenkav, Yonkav IV/Tank, Den Kavkud (Kavaleri Berkuda), Kikavser (Kompi Kavaleri Panser) IV BS.

"Dengan adanya sosialisasi ini membuat semua pihak sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara dan demi keselamatan pengendara juga," katanya. (*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009