Jakarta (ANTARA News) - Istri Kombes Pol Wiliardi Wizar, Novarina, menjadi saksi dalam persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Antasari menjadi pesakitan terkait dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada Maret 2008.

Dalam persidangan itu, Novarina mengakui suaminya mendapatkan tekanan agar mengikuti perintah dari penyidik dengan target Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Targetnya adalah Antasari Azhar," katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Wiliardi Wizar yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, mengaku dirinya ditekan oleh sejumlah petinggi Mabes Polri agar sasarannya adalah Antasari Azhar.

Ia menambahkan, saat berkas suaminya akan dinyatakan lengkap (P21), dirinya diperintahkan untuk menghubungi pihak penyidik dengan datang ke Mabes Polri,

Saat mendatangi Mabes Polri tersebut, ia mengaku bertemu dengan Susno Duadji --saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri-- dan meminta agar suaminya mengikuti perintah penyidik.

Dalam perbincangannya itu disebutkan, mantan Kabareskrim tidak menginginkan Antasari Azhar sampai bebas.

Di bagian lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cirus Sinaga, menyatakan, pihaknya akan menggunakan vonis lima eksekutor Nasruddin Zulkarnaen, dalam tuntutan terhadap Antasari Azhar.

"Pasalnya masih berkaitan dengan Antasari Azhar," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa penahanan terhadap Antasari Azhar hingga 23 Januari 2010 mendatang seiring agenda sidang yang akan berlangsung seperti mendengarkan keterangan saksi, pembacaan tuntutan dan vonis hakim.

"Sidang ini akan berlangsung sekitar tujuh kali lagi," katanya. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Imansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2009