Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, mengisyarakatkan adanya kecenderungan dari masyarakat untuk menggunakan "people power" dalam menyelesaikan masalah hukum.

"Ada kecenderungan di tengah-tengah masyarakat, untuk menyelesaikan masalah hukum di luar hukum," katanya dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Haryanto kepada Brigjen TNI Burhan Dahlan, di Jakarta, Selasa.

Harifin menyatakan kecenderungan adanya people power itu, dapat terlihat dari bentuk unjuk rasa yang dilakukan untuk menekan penegak hukum.

Ia mencontohkan kasus pencurian tiga butir kakao dan semangka para hakim yang menangani perkara tersebut dicela dan ditekan oleh masyarakat.

"Sehingga jadi pertanyaan, apakah orang tersebut membiarkan kejahatan di tengah masyarakat," katanya.

Menurut dia, kondisi penegakkan hukum di tanah air belakangan ini, mengalami ujian cukup berat sehingga mengancam supremasi hukum.

"Akan terancamnya supremasi hukum, ada kecenderungan di tengah-tengah masyarakat, untuk menyelesaikan hukum di luar hukum," katanya.

Ia mengingatkan berdasarkan kondisi masyarakat saat ini, hakim harus teguh dan kuat menghadapi tekanan yang ada.

"Kita tidak boleh goyah atas prinsip-prinsip hukum," katanya.

"Saya berharap terhadap seluruh jajaran peradilan dan hakim agar benar-benar menegakkan hukum yang sejati dengan tidak menghiraukan tekanan," katanya. (*)

Pewarta: rusla
Editor: Imansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2009