Jakarta (ANTARA News) - Sembilan puluh satu hakim dan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan mengunjungi sembilan negara untuk studi banding meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam bidang hukum.

Juru bicara MA, Hatta Ali, di Jakarta Selasa menjelaskan bahwa studi banding itu dibiayai anggaran dari MA sendiri.

"Tentunya persetujuan anggaran itu, sebelumnya sudah disetujui oleh Bappenas dan Setneg. Bahkan dari pengajuan anggaran itu, ada kelebihan Rp2 miliar dan dikembalikan lagi," katanya.

Tujuan studi banding, kata dia, tidak lain untuk belajar sesuai bidangnya masing-masing dan akan banyak yang bisa diadopsi untuk dimanfaatkan di dalam negeri.

"Studi banding ini untuk menambah cakrawala," katanya.

Di dalam SK Ketua MA yang diperoleh ANTARA disebutkan bahwa di Thailand mereka akan belajar mengenai Pelaksanaan Manajemen (Pengelolaan) SDM pada Pusdiklat Peradilan.

Di Belanda mereka mempelajari Penyusunan Silabi, Modul dan Magang Calon Hakim serta Diklat Hakim, di Italia mempelajari Pelaksanaan Manajemen (Pengelolaan) SDM pada Pusdiklat Peradilan, dan di Spanyol meningkatkan kemampuan dalam Pengawasan Hakim dan Aparat Peradilan.

Sementara di Malaysia mereka mempelajari Penyusunan Silabi, Modul, dan Magang Calon Hakim serta Diklat Hakim.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua MA tertanggal 30 November 2009 dan 15 Oktober 2009, berikut adalah negara yang akan dikunjungi hakim MA dalam studi bandingnya:
  1. Thailand (11 orang)
  2. Mesir (10 orang)
  3. Belanda (10 orang)
  4. Italia (10 orang)
  5. Australia (10 orang)
  6. Perancis (8 orang)
  7. Spanyol (10 orang)
  8. Malaysia (12 orang)
  9. Jepang (10 orang).

(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009