Bekasi (ANTARA News) - Pengurus SPSI Kota Bekasi meminta agar 2010 dijadikan momentum bagi pengusaha untuk menerapkan dan membayar UMK sesuai kesepakatan dan ditindaklanjuti dengan SK Gubernur.

"Mulailah bayarkan upah buruh sejak Januari 2010 minimal sebesar UMK. Kita akan memantau pelaksanaan UMK agar buruh tidak lagi dirugikan," kata ketua SPSI Kota Bekasi, Abdullah, di Bekasi, Minggu.

Untuk 2010 dewan pengupahan Kota Bekasi telah mengusulkan dan mendapat persetujuan dari Gubernur tentang upah minimum kota 2010 sebesar Rp1,155 juta atau meningkat dari 2009 sebesar Rp1,089 juta.

Ia mengatakan, sebelum menetapkan besaran upah, dewan pengupahan sejak awal Agustus sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak yang terdiri dari 53 item, yakni kebutuhan sandang, papan dan makan para pekerja.

Dewan pengupahan kota Bekasi, menurut Abdullah sudah mewadahi kepentingan pengusaha karena beranggotakan unsur serikat pekerja, pemerintah daerah dan perwakilan pengusaha dari Apindo.

Besaran UMK Kota Bekasi menurut Abdullah sebenarnya belum sesuai dengan harapan pekerja yang meminta upah minimum kota (UMK) tahun 2010 bisa setara kebutuhan hidup layak (KHL) yaitu sebesar Rp1.205.128 per bulan.

Ia mengatakan, dibanding dengan UMK 2009, untuk mencapai KHL pada 2010 upah pekerja harus dinaikkan 8-9 persen dari kondisi sekarang. Bila dilihat dari tingkat inflasi dan membaiknya kondisi perekonomian kenaikan itu bukanlah sesuatu yang memberatkan, ujarnya.

"UMK Bekasi pernah mencapai 100 persen KHL di tahun 2007-2008 dan pekerja dengan kerelaan hati juga bisa menerima penurunan UMK," ujarnya. Pertimbangan lain untuk kenaikan UMK hingga mencapai KHL berupa kesepakatan bersama Pemprov Jabar, Jateng, Jatim dan DIY pada 2005, bahwa UMK 2010 harus sebesar 100 persen nilai KHL.

Seorang pengusaha di Kota Bekasi, Fredi, menyatakan tidak keberatan bila UMK 2010 mencapai KHL dengan pertimbangan kebutuhan pekerja untuk hidup layak harus terpenuhi dari penghasilannya.

Menurut pengusaha di sektor properti itu, pekerja yang mendapatkan upah senilai KHL bisa termotivasi untuk bekerja dengan baik, sehingga secara parsial juga memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Ia menyatakan, sebagian pekerja sudah mempunyai tanggungan keluarga dan kebutuhan hidup terus meningkat yang mengharuskan pengusaha ikut memikirkan kecukupan ekonomi keluarga mereka.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010