Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century DPR sepakat akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan keterangan.

"Panitia Angket sudah sepakat akan memanggil Pak Jusuf Kalla, Pak Boediono, dan Ibu Sri Mulyani," kata Ketua Pantia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham usai rapat konsultasi internal Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Dikatakan Idrus, pemanggilan Jusuf Kalla, Boediono, dan Sri Mulyani untuk melakukan klarifikasi dari data hasil laporan final audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Bank Century.

Menurut dia, Boediono dan Sri Mulyani akan dipanggil Panitia Angket pada 11-13 Januari 2010 sedangkan Jusuf Kalla belum ditentukan tanggalnya karena masih menunggu konfirmasi.

Ketiga pejabat dan mantan pejabat tersebu, menurut Idrus, akan dimintai keterangan seputar proses dan kebijakan melakukan "bailout" kepada Bank Century.

"Surat pemanggilan sudah dikirimkan DPR kepada tiga pejabat dan mantan pejabat tersebut," katanya.

Selain ketiga nama tersebut, menurut Idrus, Panitia Angket juga akan memanggil beberapa pejabat dan mantan pejabat BI serta anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan anggota Komite Koordinasi (KK) untuk dimintai keterangan seputar persetujuan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

"Kemudian pada awal Februari, Panitia Angket akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan aliran dana dari Bank Century," katanya.

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Mahfud Sidiq mengatakan, mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan sudah memberikan konfirmasi untuk hadir pada rapat Panitia Angket, Selasa (5/1).

Menurut dia, Aulia Pohan akan dimintai keterangan seputar proses merger Bank Century dan persetujuan pemberikan FPJP.

Panitia Angket juga akan memanggil bekas pemilik saham Bank Century Robert Tantular pada Kamis (7/1). "Robert akan dimintai keterangan seputar pengelolaan Bank Century dan bagaimana dia bisa mencairkan dana dalam jumlah besar di Bank Century," kata Mahfud.(*)

Pewarta: ferly
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010