Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto, dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, Rabu (6/1) sore akan membahas nota kesepahaman (MoU) dalam menangani mafia hukum.

"(Dalam pertemuan) dibicarakan perlunya MoU antara satgas dengan Kejagung. Mungkin nanti ditemukan kasus-kasus, kita bisa langsung back up Kejagung," kata Kuntoro Mangkusubroto seusai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Rabu.

Kuntoro menyebutkan Kejagung sendiri banyak mengambil langkah-langkah untuk mengurangi praktik mafia hukum, karena satgas fungsinya untuk melakukan koordinasi, evaluasi dan pemantauan.

"Koordinasi itu dilakukan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejagung, dan Polri," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengharapkan dari pertemuan itu ditindaklanjuti dengan adanya penandatanganan MoU antara Kejagung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"MoU itu merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan," katanya.

Di bagian lain, Hendarman mengaku Kejagung sudah berusaha untuk mengatasi praktik mafia hukum tersebut.

"Tapi usaha itu tidak berhasil seratus persen," katanya.

Nantinya, kata dia, Satgas akan memberikan bahan bagaimana menindaklanjuti penanganan mafia hukum tersebut.

"Sedangkan pertemuan dengan satgas sendiri, merupakan perkenalan tugas dari satgas," katanya.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010