Jakarta (ANTARA News) – Mantan aktivis mahasiswa yang pernah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indonesia (UII) Hendra Ratu Parwira Negara meminta agar kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk pemrintah agar diawasi oleh seluruh masyarakat.

"Kinerja Satgas tersebut harus diawasi bersama-sama, bukannya kami tidak percaya degan mereka, namun selama ini pihak penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepoloisian dan Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) belum berkoordinasi dengan baik. Sehingga Presiden membentuk Satgas ini," kata Hendra Ratu Prawira Negara, di Jakarta, Jumat.

Hendra menjelaskan, kinerja Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kutoro Mangkusubroto sebagai jangan hanya dilihat ketika menjadi Ketua badan rekontruksi dan rehabilitasi (BRR) di Aceh dan Nias saja. Namun sebelum itu ia juga pernah berjasa bagi bangsa ini.

Menurut ia, Presiden SBY tetap harus mengevaluasi kinerja Satgas ini satu tahun kedepan. Meskipun, kinerja satgas ini hanya diberikan waktu dua tahun.

"Evaluasi itu penting dilakukan, karena tanpa adanya evaluasi semua tidak akan berjalan dengan benar dan sesuai tujuan," kata Hendra.

Hendra mengharapkan, kedepan, Satgas tersebut harus lebih intensif lagi bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, karena tanpa adanya koordinasi yang baik niscaya tujuan pemberantasan mafia hukum tidak akan cepat teratasi.

"Saya optimistis Presiden SBY membentuk satgas ini dengan tujuan yang baik, yakni untuk memberantas mafia hukum atau makelar kasus (markus) yang selama ini melekat di institusi penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat termasuk LSM harus tetap mengawasinya," katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Desember 2009 yang lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Keppres tersebut mengatur ruang lingkup tugas satgas sekaligus menunjuk personel yang mengisi satgas tersebut.

Sebagai ketua satgas pemberantasan mafia hukum tersebut adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Anggota satgas terdiri atas Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari Mabes Polri, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010