Karimun, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang mengkaji penutupan wilayah atau "lockdown" menyusul adanya klaster baru COVID-19 dari seorang aparatur sipil negara (ASN) instansi vertikal di Karimun usai pulang dari Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyatakan bahwa "lockdown" baru akan berlaku jika terjadi penambahan kasus dari oknum ASN tersebut.

"Saat ini kami tengah melacak kontak erat dengan ASN yang bersangkutan," katanya di Karimun, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kemungkinan lockdown dilakukan dengan menutup pintu masuk Karimun, khususnya pelabuhan domestik selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19.

"Saya ingin Karimun steril dulu dari wabah COVID-19, karena dalam beberapa hari terakhir ini kasus COVID-19 meningkat cukup signifikan," katanya.

Namun, ia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan lockdown karena dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Karena itulah diperlukan pertimbangan matang dan saran dari berbagai pihak.

“Aspek ekonomi masyarakat jadi pertimbangan utama, sehingga kami harus berhati-hati dalam memutuskan lockdown,” kata aunur Rafiq.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri menyebutakan hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 28 orang, dengan rincian sembilan orang masih dirawat/isolasi di RSUD Karimun, dan 19 orang sembuh.

Baca juga: Pegawai positif COVID-19, puskesmas di Karimun-Kepri ditutup sementara

Baca juga: Pemkab Karimun berlakukan jam malam untuk cegah COVID-19

Baca juga: Seorang PDP COVID-19 di Karimun meninggal dunia




 

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2020