Mamuju (ANTARA News) - Tingginya angka peningkatan pemukiman penduduk di Kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membuat penataan kota Mamuju menjadi tidak teratur.

Hal itu di katakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihran Kabupaten Mamuju, Kaharuddin, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pertumbuhan pemukiman penduduk dalam setahun terakhir diperkirakan mencapai sekitar 30 persen dari jumlah pemukiman penduduk di Mamuju sekitar 5.000 unit.

Hal itu diakibatkan karena banyaknya jumlah penduduk yang berasal dari daerah lain untuk melakukan migrasi ke daerah ini dalam rangka mencari nafkah, ekonomi untuk penghidupan mereka.

"Pertumbuhan pemukiman penduduk seiring daerah ini menjadi Kota Provinsi yang sangat pesat membuat tidak mampu dikontrol pemerintah, sehingga pemukiman penduduk di Mamuju pembangunannya menjadi tidak teratur," katanya.

Menurut dia, di wilayah ini juga sinergi dengan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulbar, padahal daerah ini belum memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) sehingga semakin membuat pembangunan pemukiman dan sarana perkantoran menjadi tidak terkontrol.

Menurut dia, tidak teraturnya pemukiman penduduk telah menimbulkan dampak yang cukup mempengaruhi kondisi pembangunan di daerah ini diantaranya adalah kondisi pemandangan Mamuju menjadi kurang menarik atau pemandangannya kurang indah dipandang.

Selain itu, lanjutnya, pemukiman penduduk yang dibangun tidak teratur juga mengakibatkan kota Mamuju rawan terkena dampak bencana banjir akibat pemukiman penduduk yang dibangun banyak merusak drainase pembuangan air di wilayah ini.

Pemukiman penduduk dibangun tidak jarang merusak saluran drainase karena timbunan bahan bangunan warga yang berada di pinggir jalan sering menutup drainase sehingga menjadi rusak dan tidak berfungsi.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum segera merancang kembali saluran drainase untuk membangun kembali karena cukup berpengaruh terhadap kondisi pembangunan kota Mamuju ke depan.(*)

Pewarta: luki
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010