Jakarta (ANTARA News) - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh Baikuni alias Babe (48) terhadap Ardiansyah (9), setelah aparat berwenang meminta keterangan kepada teman korban, Wira.

Fakta baru itu adalah bahwa Wira ternyata berstatus sebagai anak hilang. Keluarga Wira telah melaporkan kehilangan ke Polres Pandeglang, Banten, kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Affinta di Jakarta, Senin.

"Setelah dicek, ternyata benar Wira yang kita bawa berstatus orang hilang," ujar Nico.

Nico meminta pihak orang tua yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa secepatnya mendatangi Polda Metro Jaya.

Polisi menduga masih ada sejumlah orang tua yang kehilangan anggota keluarganya baik yang sudah melaporkan maupun belum melaporkannya kepada polisi.

Polda Metro Jaya sudah bekerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak terkait data anak hilang maupun anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekitar lokasi kejadian di pinggir proyek jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Terkait kasus mutilasi Ardiansyah, penyidik menggelar rekonstruksi ke sejumlah lokasi yang diduga didatangi pelaku sebelum terjadi pembunuhan mutilasi tersebut, Senin (11/1).

Polisi akan membawa Babe ke lokasi penemuan tubuh korban di pinggir jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), di Jl. Raya Bekasi, Jakarta Timur, kemudian ke tempat penemuan kepala korban di bawah jembatan di kawasan Pulo Gadung.

Nico menyatakan rekonstruksi itu untuk pengembangan kasus mutilasi dan pencarian beberapa barang bukti di rumah kontrakan berdasarkan pengakuan tersangka.
(*)

Pewarta: ardik
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010