Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji optimistis bahwa dalam dua tahun masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Indonesia akan bersih dari mafia hukum.

"Kita fasilitasi supaya dalam waktu dua tahun periode Satgas, mafia hukum bisa bersih, Zero, walaupun kalau saya baca di surat kabar masyarakat pesimistis, saya optimis ke depan Indonesia akan bersih dari mafia peradilan," kata Hendarman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin.

Hendarman berharap, di masa mendatang selain bebas dari mafia peradilan, penegakan hukum di Indonesia juga dilaksanakan secara profesional sehingga masyarakat bisa menilai putusan pengadilan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan bahwa seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Agung, mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan mafia hukum.

Saat ditanya apakah kedatangannya ke Istana Negara berkaitan dengan temuan Satgas yang melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan wanita kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (10/1) malam, Hendarman membantah.

Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Yudhoyono berkaitan dengan laporan resmi rutin kepada Kepala Negara.

Dalam sidak yang dilakukan oleh tiga anggota Satgas masing-masing Yunus Husein, Deny Indrayana dan Mas Achmad Santosa itu ditemukan adanya fasilitas yang seharusnya tidak diberikan kepada tahanan maupun narapidana.

Pada 30 Desember 2009, Presiden Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Keppres tersebut mengatur ruang lingkup tugas Satgas sekaligus menunjuk personil yang mengisi Satgas tersebut.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan sebagai anggota adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari Kepolisian.

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.

Presiden Yudhoyono menjanjikan satgas pemberantasan mafia hukum itu akan membongkar semua hambatan yang ada guna membersihkan lembaga hukum Indonesia.

Satgas akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung untuk evaluasi dan koordinasi. Sedangkan penindakan tetap berada pada kejaksaan dan kepolisian guna menghindari tumpang tindih kewenangan.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010