Medan (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meminta pemerintah pusat segera mencarikan solusi untuk menangani masalah imigran gelap yang sejak 1 Februari 2009 tercatat sudah 331 orang masuk ke daerah itu.

"Kita tentu tidak ingin imigran gelap asal Iran, Irak, Afghanistan, Bangladesh, dan Myanmar itu menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Sumut," ujar Gubernur Sumut H Syamsul Arifin usai memimpin rapat muspida (musyawarah pimpinan daerah) di Medan, Senin.

Menurut dia, sejak 1 Februari tahun lalu wilayah Sumut sudah dimasuki 331 imigran gelap yang hendak menyeberang ke Australia, namun hingga kini belum ada solusi penanganannya dari pemerintah pusat.

"Karenanya Muspida Sumut mendesak lembaga terkait di pusat ikut memikirkan cara pemulangan seluruh imigran gelap tersebut ke negara asal," katanya.

Dalam rapat muspida itu sendiri terungkap para imigran gelap tersebut "menetap" sementara di sejumlah tempat penampungan di Sumut. Status mereka disebutkan bukan imigran, melainkan pengungsi yang penanganannya dilakukan Badan PBB urusan Pengungsi (UNHCR).

"Kita juga minta Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Pemprov Sumut sebelum menerima mereka. Karena selain menjadi beban bagi Sumut, mereka juga kian bersosialisasi dengan warga setempat sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah baru," ujar Syamsul Arifin.

Ia menyebutkan, imigran gelap itu kini ditampung di empat lokasi, yakni 178 orang di Yayasan Pengembangan Anak Perkebunan Padang Bulan Medan, lima orang di Perumahan Alam Hijau Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, 80 orang di Rumah Detensi Imigrasi di Belawan dan 68 orang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Helvetia Medan.

Kepala Kanwil Depkum dan HAM Sumut Mashudi pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya segera akan menyampaikan laporan tertulis ke departemen di Jakarta dan departemen terkait lainnya untuk segera mencari jalan keluar.

Menurut dia, secara keimigrasian ke-331 orang itu adalah imigran gelap, karena masuk ke Indonesia tanpa melengkapi diri dengan dokumen resmi. Namun mereka diperlakukan sebagai pengungsi, sehingga UNHCR juga turut menanganinya.

Ia memastikan ke depan pihaknya terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Muspida Sumut sebelum menerima imigran gelap atau pengungsi asing. (*)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010