Mamuju (ANTARA News) - Rencana pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat meminjam ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp20 miliar tidak perlu dikaji oleh DPRD Mamuju.

"Saya rasa usulan pemkab dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk melakukan pinjaman ke BPD Mamuju sebesar Rp20 miliar tidak mesti melalui tahap pengkajian yang berlebihan, karena peruntukannya cukup jelas yakni menutupi defisit anggaran senilai Rp18 miliar," kata Kepala Bappeda Mamuju, Idham Hasib di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, rencana pinjaman ke BPD itu sengaja dimasukkan dalam KUA-PPAS, sebagai bagian dari upaya untuk menutupi devisit tahun anggaran 2009 lalu, dan hal seperti itu sudah lumrah terjadi di beberapa daerah lain selain Pemkab Mamuju.

"Rencana untuk melakukan pinjaman dana ke BPD tidak menyalahi aturan yang ada," kata Idham tanpa menyebut aturan yang dimaksud .

Dia mengungkapkan, rencana yang diusulkan itu juga belum mutlak digunakan, apabila dalam perjalanannya tiba-tiba dana bagi hasil dari pusat yang turun.

"Rencana pinjaman ke BPD itu adalah bagian dari strategi kami untuk mengatasi masalah tanpa menyisakan masalah sehingga anggaran yang mengalami defisit pada tahun anggaran 2009 dapat tertangani secara optimal, sehingga pelaksanaan APBD di tahun 2010 ini bisa berjalan lancar," tuturnya.

Dia menambahkan, adapun rencana penjualan aset pemkab untuk menutupi defisit dinilai tidak rasional karena hanya menyisakan kesan opini yang tidak baik dimasyarakat, apalagi di tengah kondisi suhu politik yang tidak stabil.

"Memalukan jika kita harus menjual aset hanya untuk menutupi defisit yang ada. Apalagi dalam suhu politik di Mamuju bertambah memanas," kata dia.

Ia khawatir, persoalan defisit anggaran dikaitkan dengan politik jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan Agustus 2010. (*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010