Jakarta, (ANTARA News) - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang juga Menteri Keuangan melaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden setelah KSSK memutuskan memberikan dana talangan atau "bailout" ke Bank Century pada 21 November 2008.

"Kepada Presiden saya laporkan pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB dan kepada Wakil Presiden saya laporkan juga melalui SMS (layanan pesan singkat)," katanya ketika memberikan keterangan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Dikatakan Sri Mulyani, KSSK memberikan dana talangan ke Bank Century didasarkan atas analisis Bank Indonesia (BI) dan pembahasan pada rapat KSSK bahwa bank tersebut adalah bank gagal berdampak sistemik.

Kegagalan Bank Century, katanya, terjadi karena dampak krisis finansial global sejak September 2008.

Menurut dia, sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden telah memberikan garis kebijakan kepada Menteri Keuangan untuk segera menangani krisis finansial agar tidak jatuh ke dalam krisis finansial seperti tahun 1998.

"Karena kondisi saat ini berada di luar normal dan bisa mengancam kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, maka saya menjalankan tugas melakukan langkah-langkah mengatasinya," katanya.

Ketika membuka rapat Panitia Angket, Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, Bank Century adalah bank kecil sehingga dipertanyakan kegagalannya berdampak sistemik.

Menurut Sri Mulyani dalam suasana krisis finansial tidak melihat dari ukuran sebuah bank besar atau kecil, tapi bisa berdampak psikologis yakni mengancam kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Sebelumnya, mantan Gubernur BI Boediono ketika memberikan keterangan kepada Panitia Angket, Selasa (12/1) mengatakan keputusan pemberian dana talangan ke Bank Century dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut dia, keputusan pemberian dana talangan itu dilaporkan Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Nopember 2008 pagi.

"Setelah diputuskan dalam rapat KSSK pada dinihari, pagi hariya kira dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden, tetapi bukan saya yang melaporkan," kata Boediono.

Ketika ditanyakan siapa yang bertanggungjawab atas pengambilan keputusan Bank Century merupakan bank gagal dan berdampak sistemik, Boediono berkelit hal itu sebagai keputusan bersama.(*)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010