Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menelusuri kemungkinan korban lain pada kasus pembunuhan mutilasi yang dilakukan Baekuni alias Bungkih alias Babe (49), kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

"Polisi akan mengembangkan kasusnya untuk mencari korban lain dengan modus yang sama," katanya.

Boy mengatakan penyidik juga akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap tersangka Babe termasuk dari aspek psikologis, dan laporan pusat laboratorium dan forensik, serta rekonstruksi pembunuhannya.

Boy menjelaskan awalnya polisi berhasil mengungkap satu korban mutilasi bernama Ardiansyah (10) yang dilakukan Babe di kontrakan Gang Mesjid RT 06/02 Kelurahan/Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (7/1).

Babe membunuh Ardiansyah dengan cara menjerat leher menggunakan tali rafia, lalu memotong tubuh (mutilasi) korban menjadi lima bagian kepala, badan potong dua bagian, tangan, kaki potong dua bagian.

Polisi kemudian menginterogasi Babe yang sebelumnya mengaku pernah membunuh dengan cara yang sama terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun yang bernama Adi pada Juli 2007.

Babe juga mengaku bertindak sadis sekitar Mei 2008 dengan memutilasi Arif (6) menjadi empat bagian di tempat sama di rumah kontrakannya.

Boy mengungkapkan, modus operandi pelaku adalah mengajak calon korban tinggal di rumahnya, lalu mengajak berhubungan intim (sodomi), kemudian membunuhnya jika tidak mau melayaninya dan memotong bagian tubuh korban, serta membuangnya potongan tubuh korban secara terpisah.

Babe dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Pewarta: ardik
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010