Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Ito Sumardi berharap seluruh ruangan penyidikan polisi terpasang kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV).

"Sehingga tidak lagi ada tawar-menawar dalam penyidikan karena itu akan terekam semua," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Ito mengatakan pemasangan kamera tersembunyi itu merupakan bagian dari penanganan dan pengawasan terhadap praktik makelar kasus (markus) pada institusi Polri.

Pemasangan kamera tersembunyi juga untuk mengantisipasi praktik kesewenang-wenangan anggota penyidik polisi saat proses penyidikan, misalnya pemukulan (intimidasi) atau perbuatan tidak menyenangkan.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu menyatakan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menegaskan akan memberikan sanksi mulai dari penyidik hingga pimpinan kepolisian daerah (Polda) yang terbukti terlibat praktik markus.

Ito menuturkan Kapolri akan menggelar rapat kerja teknis (rakernis) dengan seluruh Kepala Polda (Kapolda) dalam waktu dekat ini, dengan penekanan akan menindak tegas jika ada pimpinan Polda yang melakukan penyimpangan dalam pemeriksaan.

"Termasuk saya sebagai Kabareskrim ikut bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan karena pengawasan yang lemah," ujar Ito.

Kabareskrim juga mengharapkan masyarakat membantu mengawasi kinerja anggota Polri dengan cara menggunakan fasilitas pengaduan, apabila menemukan polisi yang menyalahgunakan kewenangan.

Sebelumnya, Ito memasang 36 CCTV untuk mengawasi kinerja para penyidik di Gedung Bareskrim Polri yang tersebar mulai dari ruang tunggu tamu, direktur, ruangan penyidikan dan rumah tahanan.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010