Padang (ANTARA News) - Pakar komunikasi dari Universitas Ekasakti Padang, Sumartono, mengatakan, mencermati perilaku anggota Pansus Hak Angket Century, maka sudah seharusnya semua anggota dewan mendapat pembekalan etika komunikasi.

"Dalam etika komunikasi ditekankan, orang dilarang memotong pembicaraan orang lain. Apalagi dalam Pansus Century, antara anggota Pansus dengan saksi yang dipanggil, memiliki posisi yang sejajar," kata Sumartono di Padang, Sabtu.

Ia mengingatkan, seharusnya anggota Pansus memiliki kesabaran mendengar jawaban dan penjelasan para saksi. Ketika saksi sudah sabar mendengar pertanyaan, anggota pansus mestinya juga sabar mendengar jawaban saksi.

"Kesannya pansus mengadili saksi. Saya melihat ini sepertinya upaya untuk menjadi selebriti politik, karena adegannya ditayangkan kamera," kata penulis buku "Komunikasi Kasih Sayang" itu.

Karena itu, menurut dia, semua anggota dewan perlu dibekali dengan etika komunikasi, karena sangat dibutuhkan dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.

"Ketika orang datang ke dewan untuk `hearing`, kerap anggota dewan merasa posisinya lebih tinggi. Padahal, posisinya sama," katanya.

Dengan pembekalan etika komunikasi, anggota dewan akan tahu bahwa ketika komunikator bicara, komunikan mesti mendengarkan. Demikian pula sebaliknya.

"Anggota dewan itu bukanlah hakim. Dia bukan dalam posisi menjalankan penyidikan, tapi menyelidiki. Jadi dalam posisinya sebagai anggota pansus, anggota dewan tidaklah bisa menghakimi saksi," kata dia.

Sikap anggota Pansus Hak Angket Century banyak menuai kritikan. Hal yang menjadi sorotan adalah, terkait etika dalam tanya jawab para anggota pansus.Saksi sering tak diberi kesempatan menjawab dengan semestinya. Saat ditanya, ketika saksi mau menjawab sudah dipotong. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010