Pangkalpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah daerah setempat membuat aturan khusus tentang para pendatang di provinsi itu.

"Kami minta pemerintah daerah membuat aturan khusus yang mengatur tentang para pendatang setiap tahun jumlahnya semakin banyak di Babel," kata anggota DPRD Babel, Marsidi Satar di Pangkalpinang, Senin.

Ha itu dikemukakannya karena semakin banyak para pendatang luar daerah yang masuk ke Babel sehingga dikuatirkan berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan dan kehidupan sosial.

"Cukup banyak para pendatang yang bekerja di beberapa sektor di Babel, mereka harus didata dengan baik dan dibuat aturan sehingga keberadaan mereka jelas," ujarnya.

Menurut dia, harus ada regulasi khusus untuk para pendatang yang menetap di berbagai daerah di Babel.

"Dengan demikian, akan lebih jelas identitas dan aktivitas mereka dan pekerjanya serta lama menetapnya di Babel," ujarnya.

Para pendatang, kata dia, harus melapor agar keberadaan dan identitasnya lebih jelas sehingga aktivitasnya mudah dipantau.

"Bukan berarti para pendatang itu diproteksi, tapi untuk menjamin kehidupan sosial dan stabilitas keamanan daerah saja," ujarnya.

Ia mengatakan, Babel sebagai daerah kepulauan memiliki banyak pintu masuk para pendatang melalui sejumlah pelabuhan besar dan kecil sehingga sulit terpantau.

"Maka harus ada regulasi khusus untuk memantau dan mengawasi para pendatang, namun pada prinsipnya masyrakat Babel hidup rukun dengan kemajemukan," ujarnya.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010