Jakarta (ANTARA News) - Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) menolak melakukan tuduhan pembohongan publik terhadap hasil KTT ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark yang dituduhkan beberapa LSM lingkungan.

"Saya tidak mengerti bagaimana kita membohongi mengenai hasil KTT Perubahan Iklim," kata Ketua Harian DNPI, Rachmat Witoelar yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Rachmat bahkan mengira LSM tersebut belum membaca hasil KTT ke-15 Perubahan Iklim yaitu "Copenhagen Accord".

Mengenai tuduhan tidak masuknya substansi kelautan dalam "Copenhagen Accord", Rachmat membantah hal tersebut.

"Masalah laut masuk dalam pembahasan di sidang KTT Perubahan Iklim, tetapi tidak masuk dalam keputusan UNFCCC (badan dunia untuk perubahan iklim sebagai penyelenggara KTT)," katanya.

Mengenai tidak tercapainya keputusan mengikat (legally binding treaty) pada forum internasional membahas perubahan iklim itu, bukanlah kesalahan dari delegasi Indonesia.

"Itu bukan salah Presiden RI, karena itu forum internasional yang diikuti oleh ratusan negara," katanya.

Sebelumnya, beberapa LSM lingkungan mengirimkan surat pada 5 Januari 2010 kepada Komisi VII DPR RI yang menyebutkan pemerintah melakukan kebohongan publik terkait hasil KTT Perubahan Iklim.

LSM lingkungan tersebut antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Institut Hijau Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Antiutang, Serikat Petani Indonesia, dan Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010