Bandung (ANTARA News) - Sebelas warga Jawa Barat dan Banteng yang menjadi korban penjualan manusia (Human Trafficking) berhasil dipulangkan dari Kalimantan Barat ke ke Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (19/1).

Para perempuan tersebut dijual oleh perusahaan yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja tanpa izin pemerintah dan kasus keempat yang berhasil dipulangkan, kata Wakil Ketua Gugus Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jawa Barat, Netty Prasetyani, di Bandung, Rabu.

"Dari penuturan korban, 11 orang perempuan tersebut dijanjikan bekerja di negri Jiran, Malaysia. Namun setelah 12 hari mendekam di penampungan, mereka belum mendapatkan paspor," tuturnya.

Saat itu, lanjut Netty, lima orang korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada Polisi.

"Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi langsung menuju tempat penampungan yang terletak di Jalan Selat Madura, Pontianak Kalimantan Barat," ujarnya.

Dia menambahkan, meski korban sudah dikembalikan ke wilayah Jawa Barat, Gugus tidak memulangkan langsung para korban ke tempat asalnya.

"Pemulangan ke tempat asal harus melalui beberapa syarat seperti tes kejiwaan dan tes kesehatan. Saya tidak ingin kedepanya mereka menjadi korban perdagangan manusia kembali," tuturnya.

Salah seorang korban trafficking, Handayani (36), mengisahkan selama di Pontianak dia hanya menampung air hujan saja dan kekurangan makan. (*)

Pewarta: luki
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010