Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia secara resmi telah membuka sembilan Kantor Perwakilan Diplomatik di beberapa negara sahabat dan sebuah Perutusan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta pada pekan ini.

Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Jumat, kesembilan perwakilan resmi baru itu diperuntukkan bagi Kazakhstan, Azerbaijan, Bahrain, Oman, Mozambique, Panama, Ekuador, Bosnia-Herzegovina, dan Kroasia.

Pembukaan kantor perwakilan baru itu merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan kerjasama luar negeri Indonesia dengan negara-negara tersebut.

Selain itu, pembukaan Kedutaan Besar RI bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan kinerja diplomasi Indonesia.

Pertimbangan utama dibukanya Kedutaan Besar RI adalah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia serta meningkatkan pelayanan masyarakat.

Sebagai contoh di Bahrain terdapat 14.000 orang TKI yang terdiri dari 92 persen pekerja sektor informal dan 8 persen pekerja sektor formal.

Di Oman terdapat 30.000 TKI, sedangkan di Panama terdapat 7.000-an ABK yang singgah di wilayah tersebut.

Sementara dari sisi ekonomi, pembukaan perwakilan RI tersebut juga diharapkan dapat menggali potensi kerjasama ekonomi melalui kegiatan promosi dagang, pariwisata, investasi di negara akreditasi.

Potensi kerja sama di bidang ekonomi dan energi diharapkan dapat ditingkatkan dengan adanya Perwakilan RI di Azerbaijan, Kazakhstan, Ekuador, dan Kroasia. Sedangkan di Mozambique dan Bosnia-Herzegovina diharapkan dapat mengembangkan ekspor pasar non tradisional bagi produk-produk nasional.

Indonesia juga meningkatkan status Konsulat RI di Perth, Australia menjadi Konsulat Jenderal RI seiring dengan perkembangan hubungan bilateral RI - Australia serta jumlah warga negara Indonesia yang cukup banyak berdomisili di wilayah tersebut.

Sementara itu pembukaan Perutusan Tetap RI (PTRI) untuk ASEAN di Jakarta merupakan wujud komitmen Indonesia terhadap implementasi Piagam ASEAN.

Tujuan dari PTRI untuk ASEAN adalah mendukung terwujudnya berbagai kepentingan nasional Indonesia di ASEAN. Perutusan Tetap RI untuk ASEAN dipimpin oleh seorang Wakil Tetap RI dengan gelar diplomatik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Wakil Tetap RI juga akan duduk di dalam sebuah Komite Wakil Tetap ASEAN.

Komite ini diharapkan akan menjadi motor penggerak kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN, khususnya pada tahapan penyusunan kebijakan dan implementasi kerjasama ASEAN. Maksud dari pembentukan Komite tersebut adalah meningkatkan koordinasi, koherensi dan implementasi berbagai kesepakatan dan kerjasama ASEAN.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010