Bogor (ANTARA News) - Warga Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak gagasan Pemerintah Kota Bogor yang ingin memasukkan wilayah tersebut ke dalam administrasi Kota Bogor.

HM Saepul Millah, tokoh masyarakat Ciomas kepada ANTARA di Bogor, Sabtu, mengatakan, dirinya tidak setuju Ciomas dimasukkan ke dalam Kota Bogor, karena pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di Ciomas sudah cukup baik, sehingga urgensi wilayah tersebut masuk Kota Bogor kurang relevan.

"Keinginan Pemerintah Kota Bogor memasukkan Ciomas ke dalam wilayah mereka tidak akan terwujud, karena warga Ciomas merasa nyaman bergabung dengan Kabupaten Bogor," katanya.

Tokoh pemuda Ciomas Rusmana menambahkan, keinginan Kota Bogor memasukkan wilayah Ciomas syarat muatan bisnis. Ciomas merupakan daerah resapan air yang memiliki banyak sumber mata air yang menjadi pemasok bagi PDAM Jaya DKI Jakarta maupun PDAM Bogor.

"Ciomas merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, antara lain sebagai daerah sumber mata air dan industri sepatu," kata Sekretaris KNPI Kecamatan Ciomas.

Trui Hadi, warga Kecamatan Tamansari menilai, sebagai warga Tamansari dirinya kurang sependapat dengan gagasan Kota Bogor memasukkan wilayah Tamansari ke Kota Bogor.

"Kultur warga Tamansari lebih cocok bergabung dengan Kabupaten Bogor. Secara geografi dan demografi, Tamansari lebih sesuai bergabung dengan Kabupaten Bogor. Saya kurang setuju Tamansari dimasukkan ke Kota Bogor," katanya.

Menurut dia, Tamansari memiliki potensi wisata luar biasa, karena itu ia curiga Kota Bogor memasukkan daerah tersebut sebagai target perluasan wilayah hanya bermuatan ekonomi untuk mengeksploitasi potensi wisata.

"Keinginan Kota Bogor memasukkan Tamansari sebagai bagian wilayah kota sangat syarat muatan politik dan ekonomi. Saya khawatir masyarakat justru akan semakin telantar," katanya.

Dua pekan terakhir di koran lokal berkembang wacana Pemerintah Kota Bogor menetapkan Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari sebagai target perluasan wilayah Kota Bogor.

Penertiban batas wilayah menjadi alasan dibalik keinginan Kota Bogor memasukkan dua kecamatan yang berada di selatan dan barat daya Kota Bogor tersebut.

Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan melepas kedua wilayahnya tersebut ke Kota Bogor. Alasan penertiban batas wilayah yang dikemukakan Pemerintah Kota Bogor, dinilai mengada-ngada.

"Batas wilayah antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah jelas.

Tidak ada perbatasan wilayah yang tidak jelas dan membutuhkan penataan ulang," katanya.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010