Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan, mengatakan, revisi Daftar Negatif Investasi akan selesai dalam satu hingga dua bulan kedepan (Maret) setelah dilakukan, koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian.

"Dalam 1-2 bulan kedepan akan selesai, kami sudah berkoordinasi dengan Menko untuk mengeluarkan (DNI) secepatnya," katanya di Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, saat ini, pihaknya masih melakukan sinkronisasi aturan investasi asing dengan aturan sektoral sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Gita mencontohkan, pada sektor jasa kurir sebelumnya dalam DNI diberlakukan investasi asing boleh hingga 49 persen namun selanjutnya ditetapkan hanya 35 persen.

"Kita akan kristasilasi dan semangatnya tidak regresif. Kalau harus memilih, kita pilih yang 49 persen," ujarnya.

Gita mengatakan, 2010 merupakan saat yang tepat untuk menarik investasi asing mengingat China mulai meningkatkan porsi konsumsi dalam struktur ekonominya dan mengurangi investasi.

"Kami sudah membentuk investment relation unit untuk meningkatkan sosialisasi aturan investasi," ujarnya.

Selain itu, BKPM juga telah menyiapkan layanan terpadu satu pintu untuk mempercepat layanan dari 70 hari menjadi 40 hari bahkan 17 hari seperti yang ditargetkan Menteri Dalam Negeri.

"Proses pelayanan penanaman modal yang bisa elektronik tadinya ditargetkan 2012 tapi saya lihat beberapa provinsi seperti Riau dan kawasan industri Jababeka sudah siap," jelasnya.

BKPM menargetkan peningkatan realisasi investasi 10-15 perseb dari tahun lalu yang mencapai nilai 15,02 miliar dolar AS atau Rp135,18 triliun.

"Kami juga akan melakukan rekonsiliasi terhadap laporan realisasi investasi yang berbeda dengan BI. Selama ini, BIB menggunakan sistem `balance of paymet` kita tidak pakai itu," tambahnya.(*)

Pewarta: ferly
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010